Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) k ←Suntingan Albertus Aditya (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot Tag: Pengembalian |
Hanamanteo (bicara | kontrib) k perbaiki |
||
Baris 5:
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang. kemudian beliau menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali pada tahun 1946 sampai pada tahun 1947. Beliau juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.<ref name=":0" /> {KNIP}. Dilanjutkan dengan menjadi ketua
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Indo-bio-stub}}
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
|