Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 153:
=== Jabatan fungsional umum ===
{{Utama|
Jabatan fungsional umum dialihkan menjadi [[Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil|jabatan pelaksana]] sejak 2016.<REF>https://jdih.menpan.go.id/puu-149-Peraturan%20Menpan.html</REF> Sehingga tak dianggap lagi sebagai bagian jabatan fungsional.
== Angka kredit ==
|