Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 153:
 
=== Jabatan fungsional umum ===
{{Utama|Daftar Jabatan FungsionalPelaksana Pegawai Negeri UmumSipil}}
Jabatan fungsional umum dialihkan menjadi [[Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil|jabatan pelaksana]] sejak 2016.<REF>https://jdih.menpan.go.id/puu-149-Peraturan%20Menpan.html</REF> Sehingga tak dianggap lagi sebagai bagian jabatan fungsional.
Jabatan fungsional umum yang untuk pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkatnya tidak disyaratkan dengan angka kredit. Hingga September 2014, terdapat 37 rumpun/kelompok jabatan dalam jabatan fungsional umum.<ref>[http://www.menpan.go.id/download/file/4393-2014107-jabatan-fungsional-umum-update12september2014 Jabatan Fungsional Umum update 12 September 2014]</ref>
 
== Angka kredit ==