Dinas Pelayaran (kereta api): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 40:
Patut dikemukakan pula bahwa DKA jelas menerima penyerahan stasiun kereta api di kompleks pelabuhan beserta dermaganya yang sejak semula dikelola oleh pegawai-pegawai kereta api seperti Stasiun kereta api Merak dengan pelabuhan dermaga Merak, Stasiun kereta api Panjang dengan pelabuhan dermaga Panjang, Stasiun kereta api Ujung Surabaya dengan dermaga ponton, Stasiun Kereta api Kamal dengan dermaga ponton, dan Stasiun kereta api Banyuwangi Lama yang penumpangnya diteruskan dengan bis milik perusahaan kereta api ke pelabuhan dan diseberangkan dengan kapal ferry milik DKA ke pelabuhan Gilimanuk, Bali.<ref name=":1"/>
Pengoperasian kapal Ferry pada dasarnya adalah sebagai sambungan angkutan kereta api yang terputus antara [[Pulau Jawa]] dengan [[Pulau
Passenger Timetables|website=kereta api.tripod.com|access-date=2018-08-12}}</ref><ref name=":semboyan 35">{{Cite web|url=http://semboyan35.com/printthread.php?tid=1687&page=97|title=Berita Umum Menyangkut Kereta Api|website=www.semboyan35.com|access-date=2018-08-11}}</ref>
Disamping mengoperasikan kapal penyeberangan di beberapa pelabuhan, DKA juga memiliki Kapal Tunda seperti di pelabuhan/dermaga di dekat [[Stasiun Kertapati]]. Kapal-kapal Tunda ini bertugas memandu kapal tongkang dari Pelabuhan Palembang sampai ke Pelabuhan/[[Stasiun Kertapati]]. Kapal tunda ini berada di bawah inspeksi Pimpinan Eksploitasi
Kegiatan penyeberangan antar
Baris 75:
* KM. Krakatau
* KM. Karimun
| PJKA Inspeksi ''xx'' Eksploitasi Jawa Barat dan Inspeksi XIV Tanjungkarang, Eksploitasi
| Rowspan="4"| semua layanan ini telah diakuisisi oleh PT. [[ASDP Indonesia Ferry]] dan sebagian lagi dikelola oleh [[PT. Dharma Lautan Utama]]
|-
Baris 108:
* KM. Cendrawasih
* KM. Srigunting
| PJKA Inspeksi XIII Kertapati, Eksploitasi
|
|-
|