Dinas Pelayaran (kereta api): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 40:
Patut dikemukakan pula bahwa DKA jelas menerima penyerahan stasiun kereta api di kompleks pelabuhan beserta dermaganya yang sejak semula dikelola oleh pegawai-pegawai kereta api seperti Stasiun kereta api Merak dengan pelabuhan dermaga Merak, Stasiun kereta api Panjang dengan pelabuhan dermaga Panjang, Stasiun kereta api Ujung Surabaya dengan dermaga ponton, Stasiun Kereta api Kamal dengan dermaga ponton, dan Stasiun kereta api Banyuwangi Lama yang penumpangnya diteruskan dengan bis milik perusahaan kereta api ke pelabuhan dan diseberangkan dengan kapal ferry milik DKA ke pelabuhan Gilimanuk, Bali.<ref name=":1"/>
 
Pengoperasian kapal Ferry pada dasarnya adalah sebagai sambungan angkutan kereta api yang terputus antara [[Pulau Jawa]] dengan [[Pulau SumateraSumatra]], [[Pulau Jawa]] dengan [[Pulau Madura]], serta [[Pulau Jawa]] dan [[Pulau Bali]]. Selanjutnya, angkutan kereta api diteruskan ke [[Pelabuhan Panjang]] di ujung selatan SumateraSumatra ke [[Kota Palembang]] yang dihubungkan lewat dua kali penyebrangan, yaitu penyebrangan antara Merak-Panjang dan penyeberangan antara Kertapati-Palembang yang masing-masing melintasi [[Selat Sunda]] dan [[Sungai Musi]]. Angkutan kereta api antara pulau Jawa ke Madura melalui penyebrangan Ujung-Kamal dan penyeberangan Gilimanuk-Banyuwangi (eks Pelabuhan Boom) menghubungkan Eksploitasi Timur dengan [[Pulau Bali]] selanjutnya diteruskan dengan mobil atau bis milik perusahaan kereta api terus ke Denpasar.<ref name=":1"/><ref name=":kereta api tripod">{{Cite web|url=http://keretapi.tripod.com/1965.html|title=1965 Timetable
Passenger Timetables|website=kereta api.tripod.com|access-date=2018-08-12}}</ref><ref name=":semboyan 35">{{Cite web|url=http://semboyan35.com/printthread.php?tid=1687&page=97|title=Berita Umum Menyangkut Kereta Api|website=www.semboyan35.com|access-date=2018-08-11}}</ref>
 
Disamping mengoperasikan kapal penyeberangan di beberapa pelabuhan, DKA juga memiliki Kapal Tunda seperti di pelabuhan/dermaga di dekat [[Stasiun Kertapati]]. Kapal-kapal Tunda ini bertugas memandu kapal tongkang dari Pelabuhan Palembang sampai ke Pelabuhan/[[Stasiun Kertapati]]. Kapal tunda ini berada di bawah inspeksi Pimpinan Eksploitasi SumateraSumatra Selatan.<ref name=":1"/>
 
Kegiatan penyeberangan antar
Baris 75:
* KM. Krakatau
* KM. Karimun
| PJKA Inspeksi ''xx'' Eksploitasi Jawa Barat dan Inspeksi XIV Tanjungkarang, Eksploitasi SumateraSumatra Selatan
| Rowspan="4"| semua layanan ini telah diakuisisi oleh PT. [[ASDP Indonesia Ferry]] dan sebagian lagi dikelola oleh [[PT. Dharma Lautan Utama]]
|-
Baris 108:
* KM. Cendrawasih
* KM. Srigunting
| PJKA Inspeksi XIII Kertapati, Eksploitasi SumateraSumatra Selatan
|
|-