Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Ilham151096 memindahkan halaman Rumah Sakit dr. Mohammad Hoesin ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 15:
|ugd = Unit Gawat Darurat RSUP dr. Mohammad Hoesin
|alamat = [[Kota Palembang]]
|provinsi = [[SumateraSumatra Selatan]]
|negara = [[Indonesia]]
|web =
Baris 24:
 
== Sejarah ==
RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang didirikan pada tahun 1953 atas prakarsa Menteri Kesehatan RI dr. Mohammad Ali (Dr. Lee kiat Teng) dengan biaya pemerintah pusat pada tanggal 03 Januari 1957 rumah sakit ini dimulai operasional yang dapat melayani masyarakat se-Sumbagsel di mana saat itu meliputi provinsi se-SumateraSumatra Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.
RSUP dr. Moh. Hoesin Palembang baru memiliki pelayanan rawat jalan dan rawat inap (fasilitas78 tempat tidur) beberapa waktu kemudian memiliki pelayanan Laboratorium, Apotek, Radiologi, Emergency dan peralatan penunjang lainnya, seiring dengan perkembangan waktu, rumah sakit ini semakin berkembang, baik fasilitas, sarana dan prasarana Sumber daya manusianya tersedia para spesialis lengkap dan beberapa sub spesialis sehinga mengubah tipenya dari kelas C menjadi Rumah Sakit Umum Pusat tipe B dan menjadi rumah sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan layanan kesehatan se-SumateraSumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.
Tahun 1993–1994 RSUP Palembang mengubah status dari RS Vertikal (RS Penerima Negara Bukan Pajak) menjadi RS Swadana sesuai SK. Menkes RI No.1279/Menkes/SK/XI/1997 RSUP Palembang resmi bernama RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang.
Dengan UU No. 20/1997 menjadi Rumah Sakit Instansi Pengguna PNBP, dimana rumah sakit dapat memanfaatkan dana dari hasil pendapatan sesuai dengan anggaran yang diproyeksikan rumah sakit dan diselaraskan dengan pendapatan melalui prosedur KPKN disamping itu subsidi Pemerintah tetap seperti sediakala.
Baris 37:
 
{{RS-stub}}
[[Kategori:Rumah sakit di SumateraSumatra Selatan]]