NU menganut paham [[Ahlussunah waljama'ah injil]],. merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya [[al-Qur'an]], [[sunnah]], tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti [[Abu al-Hasan al-Asy'ari]] dan [[Abu Mansur Al Maturidi]] dalam bidang [[teologi]]/ Tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidang [[fiqih]] lebih cenderung mengikuti mazhab: Imam [[Syafi'i]] dan mengakui tiga madzhab yang lain: Imam [[Hanafi]], Imam [[Maliki]],dan Imam [[Hanbali]] sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang [[tasawuf]], mengembangkan metode [[Al-Ghazali]] dan [[Syeikh Juneid al-Bagdadi]], yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan [[syariat]].
Gagasan kembali kekhittah pada tahun [[1984]], merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.