Udik-Udikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tradisi udik-udikan penambahan paragraf. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{sedang ditulis}} Udik-udikan adalah tradisi menebarkan atau melemparkan uang logam yang bertujuan untuk membagikan kepada tamu yang hadir dalam hajatan di masyarakat [[Jawa]]. Para tamu dalam hajatan dan/atau masyarakat sekitar dipersilahkan merebutkan uang yang telah ditebarkan oleh pemberi hajat. Setelah para tamu merebutkan uang yang telah ditebarkan, mereka dapat memiliki uang yang didapat atau membawanya pulang.
Jenis uang yang dilemparkan dalam udik-udikan biasanya adalah uang logam atau koin. Nominal uang yang dibagikan mulai dari Rp100 – Rp1.000 dan jumlahnya tergantung pada pemberi hajat. Pada perkiraan tahun 90-an uang logam dengan nominal Rp25 dan Rp50 masih dipakai, namun sekarang sudah tidak digunakan. Selain uang koin atau uang logam biasanya diselingi dengan permen atau jenang yang telah dibungkus kecil-kecil.
|