Bandar Udara Internasional Radin Inten II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Septaguruh (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Hmuttaqin97 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 102:
Pada akhir tahun 2018 Bandara ini ditingkatkan menjadi bandara internasional, pemerintah memberi waktu selama 6 bulan sejak diterbitkanya surat resmi peningkatan untuk otoritas bandara mempersiapkan segala keperluan untuk penerbangan internasional seperti imigrasi, bea dan cukai serta penambahan terminal 2 internasional yang akan dibangun tahun ini.
 
DiPada bulantanggal maret8 Maret 2019, Bandara ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia [[Joko Widodo]] menjadi bandara internasional, dengan menandatangani prasasti berbarengan dengan peresmian [[Bandar Udara Silampari]] di [[Lubuk Linggau]].
 
== Maskapai penerbangan dan tujuan ==