Institut Agama Islam Negeri Pontianak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k analisa → analisis |
|||
Baris 47:
Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan [[Presiden]] No. 11 tanggal 21 Maret [[1997]], bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H., Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas Jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia, berubah menjadi [[Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri]] (STAIN) pontianak. Dengan kata lain, STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lain memperoleh kesempatan untuk mandiri, tidak lagi bergantung kepada IAIN induk.
Independensi yang menjadi konsekuensi dari alih status di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan [[organisasi]], kurikulum, ketenagaan, dan lain-lain. Sudah barang tentu, penataan infra struktur semacam ini membutuhkan proses waktu. Oleh karena itu, sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibilitas dalam pengelolaan pendidikannya. Maksud dari penggarisan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progressive dan yang tak kalah pentingnya adalah market oriented. Oleh karena itu, setelah melalui [[diskusi]] intensif dan [[
* Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dengan Program Studi:
|