Jalan tol: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukzzzzz (bicara | kontrib)
Definisi Jalan Tol berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol.
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 7:
Di [[Indonesia]], jalan tol sering dianggap [[sinonim]] untuk [[jalan bebas hambatan]], meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan seperti ini dinamakan ''freeway'' atau ''expressway'' (''free'' berarti "gratis", dibedakan dari jalan-jalan bebas hambatan yang memerlukan bayaran yang dinamakan ''tollway'' atau ''tollroad'' (kata ''toll'' berarti "biaya").
 
Secara yuridis, '''Jalan Tol''' didefinisikan sebagai jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol<ref>http://bpjt.pu.go.id/peraturan/dokumen/peraturan-pemerintah-republik-indonesia-nomor-15-tahun-2005</ref>.
 
== Sejarah ==