Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Albertkiukiu (bicara | kontrib)
 
Baris 48:
 
::Saya tidak ingin membawa dua entitas yang memiliki derajat lebih tinggi dalam Islam. Menurut Anda, apakah dua tokoh sufi tersebut, [[Abu Ali Al-Fadl]] dan [[Yusuf Hamadani]], memiliki ketentuan yang sama seperti Allah dan Muhammad, yang tidak dibenarkan penggunaan wajah asli dalam bentuk fotografi? '''&middot;&middot;&middot;''' <span title="Bunga sakura">🌸</span> [[User:Rachmat04|'''Rachmat04''']] '''&middot;''' [[User talk:Rachmat04|<span title="Ayo diskusi!">☕</span>]] 31 Maret 2019 08.37 (UTC)
 
Boleh dan sah... banyak sekali tabiut tabi'in generasi sesudah nabi dan sahabat yg memakai ilustrasi Kaligrafi, drpd memakai ilustrasi wajah yg tdk pernah difoto sama sekali, sdgnkan kaligrafi tdk mengandung kecacatan, atau menimbulkan efek buruk kepada pembaca... kaligrafi buatan sy bisa di ganti dengan buatan kaligrafi buatan orang lain slm itu tdk merubah nama asli si tokoh tersebut, krn kaligrafi yg sya gunakan memakai huruf arab sesuai nama aslinya.. berkarya sesuai aturan itu boleh kan... terima kasih