Pemeriksaan tempat kejadian perkara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ridwant90 (bicara | kontrib)
k Menambah Kategori:Kriminal menggunakan HotCat
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''CrimePemeriksaan Scenetempat Searchkejadian perkara''' (Pemeriksaandisingkat Tempat'''pemeriksaan Kejadian PerkaraTKP''') biasadilakukan disebutuntuk denganmenemukan [[TKP]]berbagai macam bukti dari suatu tindak pidana (berupa bukti saksi, bukti fisik, ataupun bukti jejak).<ref name=":0">{{Cite book|title=Ensiklopedia Ilmu Kepolisian|last=|first=|publisher=YPKIK|year=2005|isbn=|location=Jakarta|page=}}</ref> Bukti kesaksian adalah informasi yang diperoleh melalui pernyataan lisan dari korban. Sementara itu, bukti fisik menyangkut kategori objek materi yang lebih luas di tempat kejahatan yang dilakukan, seperti senjata pelaku, rambut, pakaian dari korban. Selain itu, bukti jejak adalah bukti fisik yang tertinggal di TKP dimana bukti potensial ini khususnya berlaku untuk barang yang sangat kecil.<ref name=":0" />
 
Dr. Edmond Locard, dari Prancis, Lyon[[Universitas UniversityLyon]] mengembangkan penerapan dan transfer bukti jejak pada tahun 1900-an, dimanayaitu ketika individu masuk ke TKP, dengan sendirinya dia meninggalkan jejak dirinya dan juga mengambil jejak TKP ketika dia pergi. Prinsip Locard ini tidak hanya berlaku untuk pertukaran di tempat umum seperti sidik jari dan bercak darah, tetapi juga bukti laporan seperti serat rambut dan tanah.<ref name=":0" />
adalah dimana biasanya terdapat berbagai macam bukti dari suatu tindak pidana (berupa bukti saksi maupun bukti nyata).<ref name=":0" />
 
Bukti kesaksian, adalah informasi yang diperoleh melalui pernyataan lisan dari korban.bukti fisik, menyangkut kategori objek materi yang lebih luas di tempat kejahatan yang dilakukan, seperti senjata pelaku, rambut, pakaian dari korban.bukti jejak, adalah bukti fisik yang tertinggal di TKP dimana bukti potensial ini khususnya berlaku untuk barang yang sangat kecil. <ref name=":0" />
 
Dr. Edmond Locard, dari Prancis, Lyon University mengembangkan penerapan dan transfer bukti jejak pada tahun 1900-an, dimana ketika individu masuk ke TKP, dengan sendirinya dia meninggalkan jejak dirinya dan juga mengambil jejak TKP ketika dia pergi. Prinsip Locard ini tidak hanya berlaku untuk pertukaran di tempat umum seperti sidik jari dan bercak darah, tetapi juga bukti laporan seperti serat rambut dan tanah.<ref name=":0" />
 
== Catatan kaki ==
<br />
<references />