Rumah Rakit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
[[Kota Palembang]] memiliki letak yang strategis sehingga menjadikannya sebagai pusat kekuatan politik dan ekonomi pada wilayah [[Asia Tenggara]]. Sejak dahulu, Palembang banyak didatangi [[pelaut]] dan [[pedagang]] asing, seperti [[Cina]], [[Arab]] dan [[Persia]].<ref>{{Cite journal|last= Lussetyowati, T|date=2012|title=Peninggalan Aritektur di Tepian Sungai Musi|url=https://temuilmiah.iplbi.or.id/wp-content/uploads/2012/10/TI2012-05-p085-088-Peninggalan-Arsitektur-di-Tepian-Sungai-Musi.pdf|journal=Temu Ilmiah IPLBI 2012|volume=|issue=|doi=|pmid=|access-date=03 April 2019}}</ref> Pada masa [[Kesultanan Palembang]], para pendatang tersebut tidak diperbolehkan untuk membangun rumah di darat. Kecuali [[bangsa Arab]] dan pendatang [[muslim]] yang memiliki kedekatan dengan [[Kesultanan Palembang]].<ref name="Rumah Rakit: Sejarah dan Eksistensinya"/> Bentuk dari rumah-rumah menggambarkan kelompok-kelompok masyarakatnya. [[Rumah panggung]] hanya bisa dihuni oleh [[Pribumi|penduduk asli]].
 
Pendatang hanya diperbolehkan membangun rumah di atas rakit, hal ini tidak lepas darikarena kebijakan yang dibuat pada masa [[Kesultanan Palembang]] yang bernuansa [[politik]]. kewajiban wargabagi asingpendatang untuk tinggal di rumah rakit memudahkan Kesultananbagi Palembangpenguasa untuk mengontrol mobilitas warga asing. Pemisahan yang jelas antara [[Pribumi|penduduk asli]] dengan pendatang dapat mempermudah penguasa dalam melakukan [[hukuman]] terhadap pendatang. Apabila terdapat wargapendatang asingyang bertindakmelakukan tindakan kriminal danatau melanggar hukum, penindak hukumpenguasa akan memotongmemberi taliperintah pengikatuntuk melepaskan tambatan pada rumah rakit sehingga rumahnya hanyut terbawa arus [[sungai]].<ref name="Rumah Rakit: Sejarah dan Eksistensinya"/><ref name="Transformasi Bentuk Arsitektural Hunian Masyarakat Keturunan China di Palembang">{{Cite journal|last= Adiyanto, J|date=September 2008|title= Transformasi Bentuk Arsitektural Hunian Masyarakat Keturunan China di Palembang (Pembacaan Arsitektural dengan Metode Hermeneutika Fenomenologi)|url= http://eprints.unsri.ac.id/3669/1/01_Johannes_Adiyanto.pdf|journal= Seminar Nasional Ke-Bhinekaan Bentuk Arsitektur Nusantara|volume=|issue=|doi=|pmid=|access-date=03 April 2019}}</ref>
 
Fungsi rumah rakit selain tempat tinggal, banyak digunakan juga sebagai [[penginapan]], [[gudang]], dan tempat berdagang. PendatangOrang yang[[Republik banyakRakyat memanfaatkan rumah rakit adalah warga keturunan [[TionghoaTiongkok|China]] yang umumnya bermata pencaharian sebagai [[pedagang]] banyak menggunakan rumah rakit sebagai sarana untuk berdagang.<ref name="Rumah Rakit: Sejarah dan Eksistensinya"/> Selain itu, rumah rakit digunakan juga sebagai sarana transportasi bagi penghuninya, rumah ini dapat memudahkan penghuninya melakukan perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain.<ref name="Transformasi Bentuk Arsitektural Hunian Masyarakat Keturunan China di Palembang"/> Setelah [[Kesultanan Palembang]] ditaklukkan oleh [[Belanda]], rumah rakit tidak lagi menjadi tempat orang diasingkan atauyang terpinggirkan. Para pendatang yang sebelumnya harus tinggal di rumah rakit mulai berangsur-angsurbanyak menepiyang danpindah tinggalmembangun rumah di daratan.<ref name="Rumah Rakit: Sejarah dan Eksistensinya"/>
 
== Struktur ==