Munir Said Thalib: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rosyidcdk (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rosyidcdk (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 28:
Munir mewujudkan keseriusannya dalam bidang hukum dengan cara melakukan pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama pembelaannya terhadap kaum tertindas. Ia juga mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan [[Rancangan Undang-Undang]] (RUU).<ref name="Biografi Munir Said Thalib" />
 
Beberapa kasus yang pernah ia tangani yaitu pada kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan [[Timor timur|Timor-Timur]] dari Indonesia pada [[1992,]] [[Marsinah|kasus Marsinah]] (seorang aktivis buruh) yang dibunuh oleh militer pada tahun 1994, menjadi penasehat hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus pembunuhan petani-petani oleh militer pada tahun [[1993]], menjadi penasehat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di [[PT.Chief Samsung|PT. Chief Samsung]], dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995, Penasehat hukum Muhadi (sopir) yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi di Madura, Jawa Timur pada [[1994]], penasehat hukum para korban dan keluarga korban penghilangan orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam [[Tragedi Tanjung Priok]] [[1984]] hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di [[Tragedi Semanggi|Tragedi Semanggi I]] ([[1998]]) dan [[Tragedi Semanggi|Tragedi Semanggi II]] ([[1999]]), penasehat hukum dan koordinator advokasi kasus-kasus pelanggaran berat HAM di [[Aceh]], [[Papua]], melalui [[KONTRAS|Kontras]]. Termasuk beberapa kasus di wilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militermiliter. Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, lingkungan, gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik. Pada Tahun 2003, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi [[DPR]] paska penyerangan dan kekerasan yang terjadi di kantor [[Tempo]], padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh [[dokter]].
<ref name="Menggugat 11 Tahun Pembunuhan Munir">kompas.com [http://print.kompas.com//baca/2015/09/07/Menggugat-11-Tahun-Pembunuhan-Munir "Menggugat 11 Tahun Pembunuhan Munir",] Diakses pada June 16, 2016</ref>
 
Baris 35:
== Kematian ==
=== Kronologi Pembunuhan Munir ===
Tiga jam setelah [[pesawat GA-974]] take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit. Munir bolak-balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya pada saat itu. Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun, dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di [[bandaraBandara Schipol]]Schiphol; saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.<ref name="Munir Said Thalib" />
 
Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa [[Arsen|arsenikum]] setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.
 
Pada [[20 Desember]] 2005, [[Pollycarpus Budihari Priyanto]] dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa [[Pollycarpus Budihari Priyanto|Pollycarpus]], seorang pilot [[Garuda Indonesia|Garuda]] yang sedang cuti, menaruh [[Arsen|arsenik]] di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan [[Pollycarpus Budihari Priyanto|Pollycarpus]] menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono|SBY]] juga membentuk tim investigasi independen,<ref>{{Cite news|url=http://www.arah.com/article/13932/sby-segera-beri-penjelasan-penanganan-kasus-munir.html|title=SBY Segera Beri Penjelasan Penanganan Kasus Munir {{!}} News {{!}} Arah.Com|last=divertal|newspaper=arah.com|access-date=2016-10-24}}</ref> namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.<ref name="Biografi Munir Said Thalib"/><ref name="Blakblakan Saksi Kunci Pembunuhan Munir"/>
 
Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama [[Suciwati]] dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva. Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai [[Hari Pembela HAM Indonesia.]]<ref name="Munir Said Thalib" /><ref name="Munir Said Thalib, Dibunuh Karena Benar">mindtalk.com [https://www.mindtalk.com// "Munir Said Thalib, Dibunuh Karena Benar".] Diakses pada June 16, 2016</ref>
 
=== Proses pengadilan bagi pihak terlibat ===
Pada [[20 Desember]] [[2005]] [[Pollycarpus Budihari Priyanto]] dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa [[Pollycarpus Budihari Priyanto|Pollycarpus]], seorang pilot [[Garuda Indonesia|Garuda]] yang sedang cuti, menaruh [[arsenik]] di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim [[Cicut Sutiarso]] menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono|SBY]] juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.
 
Pada 19 [[Juni]] [[2008]], Mayjen (purn) [[Muchdi Purwoprandjono]], ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir<ref>http://hukum-kriminal.infogue.com/kronologi_muchdi_pr_jadi_tersangka_pembunuhan_munir</ref>. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya<ref>http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/01/brk,20090101-153381,id.html</ref>.Namun, pada 31 [[Desember]] [[2008]], Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa.<ref name="Menggugat 11 Tahun Pembunuhan Munir" /><ref name="Munir Said Thalib, Dibunuh Karena Benar" /><ref>http://nasional.vivanews.com/news/read/63937-3_hakim_kasus_muchdi_pr_diperiksa_ky</ref>.