Syamsul Arifin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 182.1.19.29) dan mengembalikan revisi 14915907 oleh OrophinBot
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Baris 36:
Ia adalah gubernur Sumatra Utara pertama yang terpilih langsung melalui pemilu. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menjabat sebagai Bupati [[Kabupaten Langkat|Langkat]] (1999-2008). Ia adalah mantan ketua [[KNPI]] Sumut dan Ketua Umum PB Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (2005-09).
 
Arifin pernah terafiliasi dengan partai [[Golkar]], namuntetapi ia maju dalam pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2008 dengan dukungan partai-partai Islam seperti [[Partai Keadilan Sejahtera]], [[Partai Persatuan Pembangunan]] dan [[Partai Bulan Bintang]].<ref name="partai-pendukung">[http://hariansib.com/2008/04/17/lsi-syamsul-gatot-pemenang-sementara-pilgubsu/ "LSI: Syamsul-Gatot Pemenang Sementara Pilgubsu"], ''Sinar Indonesia Baru'', 17 April 2008</ref>
 
Syamsul Arifin dicopot dari jabatan Gubernur Sumatra Utara oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]].<ref name="copot">[http://www.tempo.co/read/news/2012/11/02/058439237/Gubernur-Syamsul-Arifin-Resmi-Dicopot Gubernur Syamsul Arifin Resmi Dicopot] Tempo. Diakses 12 Januari 2014</ref> Pemberhentian dilakukan menyusul keluarnya putusan [[Mahkamah Agung]] terkait kasus hukum Syamsul.<ref name="copot" /> Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian H. Syamsul Arifin SE sebagai Gubernur Sumatra Utara masa jabatan tahun 2008-2013. Sedangkan pertimbangan hukum yang dijadikan landasan, yakni tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi.