Ferry Mursyidan Baldan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menolak perubahan teks terakhir (oleh Maha Vajirama Indra) dan mengembalikan revisi 15027088 oleh AABot |
||
Baris 58:
Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang [[Otonomi Daerah]], UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
Pada tahun 2018, Ferry bergabung dengan Tim Kampanye Nasional dari kubu Capres [[Prabowo Subianto]] - [[Sandiaga Uno]]
== Organisasi ==
|