Adat Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 125:
Undang adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh [[Datuk Ketamanggungan]].Ciri yang menonjol dari adat Koto Piliang adalah pimpinan menurut keturunan yang ditetapkan seperti penurunan rajo, penurunan tersebut tetap berlandaskan pada garis ibu. '''Soko''' diturunkan dari mak ke kamaknakan (anak saudara perempuan pemegang pusaka).Pusaka diturun dari ibu ke anak perempuan.Cara adat Koto Piliang banyak dianut oleh suku Minang di daerah [[Daerah Tanah Datar|Tanah Datar]] serta sekitarnya.Ciri-ciri Rumah Gadang adalah berukuran dengan ketinggian bertingkat.
===
=== Sistem Kelarasan Panjang ===
|