Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 62:
== Sejarah ==
<nowiki>INSURI Ponorogo disahkan berdirinya pada tanggal 8 Nopember 1968 M (17 Sya’ban 1388 H) oleh Drs. Maksum Umar Wakil Rektor Universitas NU Sunan Giri Malang. Pada saat itu upacara persemian pendiriannya bersamaan dengan acara malam “Aneka Sari” yang digelar oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Cabang Ponorogo bertempat di Balai Pertemuan Bakti Ponorogo. Pengesahan berdirinya lembaga tersebut didasarkan atas Surat Persetujuan Rektor Universitas NU Sunan Giri Malang tanggal 15 September 1968 Nomor
Dalam musyarawah kerja Pimpinan dan Dosen Perguruan Tinggi NU se Jawa Timur dan Jawa Tengah tanggal 24 s/d 25 Juni 1972 maka nama UNU dirubah menjadi Universitas Sunan Giri dengan disingkat UNSURI dan sesuai dengan saran dari Rektor UNSURI Malang dan KOPERTAIS WILAYAH IV di Surabaya maka pada tanggal 20 Agustus 1974 Fakultas Tarbiyah wa Ta’lim Universitas Sunan Giri Ponorogo mengajukan Status Terdaftar dan lepas dari UNSURI Malang. Pada tanggal 27 Desember 1974, terbit Surat Keputusan Status TERDAFTAR dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor
Selanjutnya dalam upaya meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat maka UNSURI Ponorogo berupaya meningkatkan statusnya dari status terdaftar dalam Tingkat Sarjana Muda menjadi status DIAKUI Tingkat Sarjana Muda. Upaya tersebut berhasil dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama No. 26 tahun 1978 tanggal 11 Mei 1978 tentang Status DIAKUI bagi Fakultas Tarbiyah wa Ta’lim Universitas Sunan Giri Ponorogo. Kemudian untuk memenuhi tuntutan para alumninya yang jumlahnya sudah semakin banyak yang berminat untuk meningkatkan melanjutkan ke Tingkat Doktoral maka pada tahun akademik 1983 - 1984 telah dibuka Tingkat Doktoral . Namun oleh karena status tingkat doktoral yang diajukan tidak terkabul, maka para mahasiswa tingkat doktoral tersebut akhirnya digabungkan dengan mahasiswa tingkat doktoral Fakultas Tarbiyah UNSURI Surabaya, yang pada tahun 1987 telah lulus 25 mahasiswa sebagai Sarjana Lengkap.
Baris 72:
Bersamaan berubahnya jenjang tersebut dikembangkan pula jumlah Fakultasnya yang semula hanya Fakultas Tarbiyah pada tahun akademik 1987-1988 dikembangkan menjadi 3 Fakultas yaitu Fakutas Tarbiyah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Syari'ah. Oleh karena fakultas yang ada hanya dalam satu disiplin ilmu yaitu ilmu-ilmu agama maka nama lembaga ini diubah menjadi Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo yang selanjutnya di singkat “INSURI” Ponorogo sesuai dengan SK Menteri Agama No. 219 Tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, dengan status Terdaftar. Walaupun pada saat penerbitan SK tersebut baru memiliki satu Fakultas dan satu Prodi, yaitu Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam.
Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Tarbiyah pernah memiliki empat jurusan, dua jurusan Program Sarjana S1, yaitu jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Prodi PBA berdiri pada tahun 1998 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Pendidikan Agama Islam nomor
Di samping program-program di atas ada Satu Program Khusus yaitu Program Akta IV bagi Sarjana non Tarbiyah/Kependidikan, atas rekomendasi dari Kopertais Wilayah IV Surabaya, nomor
Fakultas Dakwah berdiri pada tahun 1989 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam nomor
Pada Tahun 2004 Insuri telah mengembangkan program studinya dengan membuka Program Pascasarjana. Izin operasional Program Pascasarjana ini telah diperoleh dari Dirjen Bagais dengan nomor
Pada tahun 2014 Insuri bermaksud mengembangkan kelembagaan dengan membuka prodi baru, yang pada waktu itu mengajukan 3 prodi baru kepada Dirjen Pendidikan Islam di Jakarta, yaitu: Prodi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA) untuk Fakultas Tarbiyah, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) untuk Fakultas Dakwah dan Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf untuk Fakultas Syari’ah. Alhamdulillah disetujui 2 prodi, yaitu Prodi PIAUD dan PMI, dengan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 3656 Tahun 2014, tanggal 1 Juli 2014.
|