Rambu sungai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Rambusungai.jpg|thumb|250px|Rambu sungai di [[sungai Barito]] [[Kalimantan Selatan]]]]
'''Rambu sungai''' adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di '''Perairanperairan Daratan'''daratan dalam bentuk tertentu yang memuat [[lambang]], [[huruf]], [[angka]], kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, kewajiban dan petunjuk dalam pelayaran di [[sungai]] dan [[danau]].
 
==Pranala luar==
*[http://www.hubdat.web.id/peraturan/km3tahun1977.pdf BUKUBuku PETUNJUKpetunjuk TENTANGtentang PERAMBUANperambuan LALUlalu LINTASlintas PERAIRANperairan PEDALAMANpedalaman DIdi INDONESIAIndonesia SESUAIsesuai SK MENHUBMenhub RI. NO. PM.3/L/PHB – 77 TGL 18 MEI 1977]
 
*[http://www.hubdat.web.id/peraturan/km3tahun1977.pdf BUKU PETUNJUK TENTANG PERAMBUAN LALU LINTAS PERAIRAN PEDALAMAN DI INDONESIA SESUAI SK MENHUB RI. NO. PM.3/L/PHB – 77 TGL 18 MEI 1977]
*[http://www.hubdat.web.id/peraturan/skdirjen/skdirjen20tahun1993.pdf # SK Dirjen SK.206/1/20/DRPD/93 ttg Pedoman Teknis Perambuan di Perairan Daratan dan Penyeberangan]
 
{{transportasi-air}}
[[Kategori:Rambu lalu lintas]]
[[Kategori:Transportasi air]]