Kuta, Megamendung, Bogor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Ibukota → Ibu kota |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 60:
A.1. LUAS WILAYAH
Desa Kuta dengan luas
Dengan Kantor Kecamatan berjarak
Dengan Ibu kota Kabupaten berjarak
Dengan Ibu kota Propinsi berjarak
A. 2 BATAS WILAYAH:{{Batas USBT|utara=Desa Sukagalih|timur=Desa Citeko|selatan=Desa Sukagalih|barat=Desa Kopo}}A. 3. IKLIM
Baris 74:
== Demografi ==
1. Jumlah penduduk
Jumlah Penduduk Desa Kuta sampai dengan bulan Maret 2017 tercatat sebanyak
Jumlah Penduduk Berdasarkan Kewarganegaraan:
Baris 92:
|}
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur
{| class="wikitable"
|+
Baris 193:
TK (Taman Kanak-kanak)/TPA/PAUD
Jumlah Sekolah
Jumlah Murid
Jumlah Guru
SD (Sekolah Dasar) Negeri
Jumlah Sekolah
Jumlah Murid
Jumlah Guru
SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) Swasta
Jumlah Sekolah
Jumlah Murid
Jumlah Guru
SMUN (Sekolah Menengah Umum) Negeri
Jumlah Sekolah
Jumlah Murid
Jumlah Guru
KEADAAN SOSIAL EKONOMI
Keadaan ekonomi erat kaitannya dengan sumber mata pencaharian penduduk dan merupakan jantung kehidupan bagi manusia, setiap orang senantiasa berusaha mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing, dari jumlah penduduk 6.093 jiwa yang usia pekerjaan dan pencari kerja diperkirakan sebanyak 3.230 jiwa. Secara umum dapat dijelaskan bahwa Desa Kuta bermata pencaharian Petani
Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian Pokok
a. Petani, terdiri dari
- Pemilik tanah
- Petani penggarap
- Buruh tani
b. Pengusaha terdiri dari;
- Pengusaha besar
- Pengusaha menengah
- Pengusaha kecil
c. Pengrajin
d. Buruh industri
e. Buruh bangunan
f. Buruh pertambangan
g. Buruh perkebunan
h. Pedagang
i. Pengemudi
j. Pegawai Negeri Sipil
k. TNI/POLRI
Keadaan Sosial Budaya
Masyarakat Desa Kuta adalah masyarakat yang religi dan agamis, terbukti dengan kegiatan peribadatannya yang masih kental dan kegiatan-kegiatan ibadah yang terus menerus dilaksanakan, berikut ini adalah klasifikasi penduduk berdasarkan agama
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Islam
Katolik
Protestan
Hindu
Budha
Sikap dan pola hidup masyarakat Desa Kuta merupakan cermin dan nilai-nilai kehidupan beragama. Sebagai masyarakat yang beragama, tentunya memerlukan sarana peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, antara lain:
- Masjid
- Musholla
- Majelis Taklim
- Gereja
- Pura
KESEHATAN
Baris 313:
Sebagai penunjang kegiatan tersebut di atas dibutuhkan sarana kesehatan yang tersedia di wilayah Kelurahan Dua antara lain:
1. Pos KB Keluarga
2. Posyandu
3. Klinik Bersalin/BKIA
4. Praktek Dokter/Bidan
5. Paraji
6. Keluarga Berencana (KB)
a. Jumlah Pos/Klinik KB
b. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
c. Jumlah Akseptor KB
- Pil
- IUD
- Kondom
- Suntik
- Inplan
3. EKONOMI MASYARAKAT
Ekonomi masyarakat perlu ditingkatkan melalui upaya ekonomi produktif setiap individu. Sarana perekonomian/perdagangan di Desa Sukamaju, antara lain
1. Koperasi
2. Pasar
3. Warung/Kedai
4. Kios Kelontong
5. Bengkel
6. Toko
7. Percetakan/Sablon
8. Material/Toko Bangunan
9. Swalayan
10. Waserba
KONDISI PEMERINTAHAN DESA
Baris 369:
. Pembagian Wilayah Desa
Desa Kuta terbagi menjadi 3 (tiga) kampung besar dan 5 kampung kecil yaitu
Desa Kuta terbagi 2 dusun, 4 Rukun Warga dan 20 Rukun Tetangga. Dengan kepadatan penduduk 0.32 per Kilometer.
Baris 377:
1. Tanah sawah
a. Irigasi teknis
b. Irigasi setengah teknis
c. Irigasi sederhana
d. Tanah tadah hujan
2. Tanah kering
a. Pemukiman
b. Pekarangan
c. Tegal/perkebunan
d. Ladang/tanah huma
e. Ladang pengembalaan
3. Lahan basah
a. Rawa
b. Situ
4. Hutan
a. Hutan konservasi
b. Hutan pelestarian alam
c. Hutan sejenis
d. Huatn rawan
e. Hutan lindung
f. Hutan produksi
g. Hutan suaka alam
h. Hutan wisata
i. Hutan kota
j. Lain-lain
5. Perkebunan
a. Perkebunan Negara
b. Perkebunan swasta
c. Perkebunan rakyat
Dalam menjalankan tugas dan fungsi dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan, ditunjang dengan keuangan yang bersumber dari
Pendapatan asli desa;
Baris 447:
''STRUKTUR ORGANISASI''
Berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Bogor Nomor 9 tahun 2006, Desa Kuta menggunakan pola Minimal, Kepala Desa dibantu oleh seorang Sekretaris Desa yang membawahi 3 Kepala Urusan yaitu
Kaur Keungan
Baris 461:
{{kelurahan-stub}}
Kontak Kantor Desa Telpon
[[Kategori:Kontak|No Telpon : 0251 8298588]]
|