Kota Pangkalpinang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ibukota → ibu kota |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 118:
== Sejarah ==
Dalam rangka untuk mengontrol kaya tambang timah deposit di Timur Bangka
Kota Pangkalpinang berkembang dari status sebagai [[kota kecil]] pada tahun 1956, [[kotapraja]], [[kotamadya]], hingga menjadi kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang.<ref>{{cite web | url = http://www.pangkalpinang.go.id/sejarahsingkat.php | title = Sejarah singkat pangkalpinang | publisher = PEMKOT Pangkalpinang | accessdate = 26 Mei 2009}}</ref>
Baris 147:
Pada tanggal 7 Mei 1999, dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menerapkan sistem Otonomi Formil dan Otonomi Luas pada Kabupaten/Kota. Daerah Otonom Pangkalpinang menjadi Dareah Otonom Kota Pangkalpinang dengan Badan Legislatif sejumlah 25 orang yang terpisah dari Pemerintahan Daerah. Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai jabatahn Politis, sedangkan Sekretaris Daerah adalah pimpinan Aministratif/Birokrasi. Dengan Undang-Undang ini berbagai instansi vertika/departemen/LPND sejak 1 Januari 2001 menjadi perangkat daerah otonom, sedangkan 3 desa yang dikemukakan diatas yakni Air Itam, Tua Tunu dan Bacang menjadi Kelurahan.
Yang menjabat sebagai Wali Kota pada masa Pemerintahan ini adalah
* [[Maulan Aklil|H. Maulan Aklil]]
|