Sam Ratulangi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ibukota → ibu kota |
k Perbaikan tata bahasa dan paragraf ~~~~ Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS |
||
Baris 70:
Pada tahun 1923, Ratulangi dicalonkan oleh partai [[Jong Minahasa|Perserikatan Minahasa]] untuk menjadi sekretaris badan perwakilan daerah Minahasa di [[Manado]] (''Minahasa Raad''). Dia memegang posisi ini dari tahun 1924 hingga 1927. Selama di Minahasa Raad, Ratulangi memperjuangkan hak-hak yang lebih banyak untuk orang-orang Minahasa. Dia secara luas dikreditkan dengan membuat pemerintah kolonial menghapuskan kerja paksa (''Herendiensten'') di Minahasa. Dia juga berperan dalam pembukaan daerah [[Modoinding]] dan Kanarom di [[Minahasa Selatan]] untuk transmigrasi dan pembentukan yayasan untuk membiayai pendidikan siswa-siswa yang membutuhkan.<ref>[[#Masykuri1985|Masykuri (1985)]], p. 32.</ref>
Pada tanggal 16 Agustus 1927, Ratulangi dan R. Tumbelaka memulai partai Persatuan Minahasa. Pada waktu itu, keanggotaan Perserikatan Minahasa termasuk orang-orang sipil dan militer. Beberapa anggota militer memberontak melawan Belanda dan karena tindakan mereka, mereka dilarang untuk berpartisipasi dalam organisasi politik. Ratulangi dan Tumbelaka memutuskan untuk membentuk partai baru, Persatuan Minahasa, yang hanya memiliki anggota sipil.<ref>[[#Leirissa1997|Leirissa (1997)]], p. 48.</ref> Keberadaan partai ini yang mewakili suatu wilayah di Sulawesi memberikan identitas lokal kepada anggota-anggotanya, tetapi juga mempunyai tujuan untuk mempromosikan persatuan secara nasional. Partai ini "menyerukan 'solidaritas semua kelompok penduduk Indonesia'". Ratulangi bersama [[Soetomo|Bung Tomo]] beserta sejumlah tokoh nasional mendirikan [[Partai Indonesia Raya]] (Parindra) tahun 1935 <ref>[[#Elson2008|Elson (2008)]], p. 66.</ref> Pada tahun 1939, Persatuan Minahasa adalah salah satu partai politik yang membentuk [[Gabungan Politik Indonesia]]. Partai-partai yang lainnya adalah [[Gerakan Rakyat Indonesia|Gerindo]], [[Partai Indonesia Raya|Parindra]], Pasundan, PPKI ([[Partai Katolik (Indonesia)|Persatuan Partai Katolik Indonesia]]), dan PSII ([[Partai Syarikat Islam Indonesia|Persatuan Sarekat Islam Indonesia]]).<ref>[[#Legge1988|Legge (1988)]], p. 133.</ref>
=== Anggota Volksraad ===
|