Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik
Baris 54:
}}
 
'''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember''' (akronim '''DPRD Kabupaten Jember''') adalah sebuah lembaga legislatif unikameral yang berada di [[Kabupaten Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]] dan [[Dewan Perwakilan Daerah]] serta [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|9 April 2014]]. Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Jember tetap 50 kursi dimanadi mana [[Partai Gerakan Indonesia Raya]] menjadi partai mayoritas dengan perolehan 9 kursi, diikuti [[Partai Kebangkitan Bangsa]] dengan 8 kursi, lalu [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] dengan 7 kursi, dan [[Partai Keadilan Sejahtera]] dengan 6 kursi.
 
== Pimpinan ==