Kebijakan perdagangan bebas Uni Eropa di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
Baris 3:
Sebuah kesempatan kerjasama dibuka dengan adanya Kesepakatan Kemitraan dan Kerjasama/ Partnership and Cooperation Agreement yang ditandatangani kedua belah pihak pada November 2009 dan diberlakukan pada Mei 2014. Semenjak itu kerjasama antar kedua negara menguat pada bidang pembuatan kebijakan termasuk perdagangan, lingkungan,energi, pengetahuan dan teknologi, tata kelola pemerintahan, pariwisata, keimigrasian, perlawanan terhadap teroris, korupsi dan kejahatan lintas negara.
Langkah kerjasama lebih jauh untuk meningkatkan kerjasama dilakukan pada April 2016 dimana kedua belah pihak menyatakan untuk memulai perundingan Kesepakatan Kerjasama Ekonomi Komprehensif/ Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang memberikan dampak positif pada perekenomian kedua negara. Kerjasama ekonomi antara kedua negara membuka jalan hubungan politik yang lebih kuat
Pada 18 Juli 2016 sebuah pembahasan soal perdagangan bebas antara [[Uni Eropa]] dan Indonesia secara resmi dibuka. Pertemuan pertama berlangsung dari tanggal 20-21 September di Brussels, yang kedua diadakan pada January 2017, ketiga pada September 2017 dan yang keempat pada 19-23 Februari 2018. Tim negosiasi Uni Eropa dipimpin oleh Helena Konig, Direktur untuk [[Asia]] dan [[Amerika Selatan]], sedangkan tim Indonesia dipimpin oleh Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan dan Perdagangan Internasional di [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia|Kementrian Perdagangan]].
Baris 15:
== Dampak Kesepakatan Kerjasama Ekonomi Komprehensif ==
Kerjasama ekonomi antara Uni Eropa dan Indoensia akan memberikan dampak positif bagi perekeonomian kedua negara pada jangka panjang. Pertama, perbedaan pendapatan per kapita dan simpanan dana kedua negara menjamin bahwa perdagangan kedua negara saling melengkapi. Apabila perekonomian kedua negara dapat memanfaatkan hubungan saling melengkapi tersebut keadaan ekonomi kedua negara akan menjadi lebih efisien dan memperbaiki keompetisi antar kedua negara
CEPA dapat menunjukan pemahaman lebih baik pada implementasi ukuran non-tarif lewat pendampingan teknis yang sangat dibutuhkan Indoensia. Eksportir di Indonesia mengalami kesulitan untuk memenuhi aturan karena kurangnya fasilitas pengujian yang dapat diandalkan, pendampingan teknis yang disediakan CEPA dapat meningkatkan inisiatif untuk mengembangkan fasilitas pengujian yang dapat memenuhi standar Uni Eropa dan Internasional. Selain itu pendampingan juga dapat meningkatkan kapasitas dari para produsen di Indonesia dan memenuhi aturan yang diterapkan Uni Eropa yang mungkin memudahkan implementasi dari Ukuran Non-Tarif/ Non-Tariff Measurement (NTM). Harmonisasi dan pemahaman lebih baik pada aturan teknis akan mempermudah perdagangan anatara kedua negara dan juga meningkatkan daya saing produk Indonesia.<ref>{{Cite web|url=https://csis.or.id/uploaded_file/research/study_on_the_impact_of_an_eu-indonesia_cepa.pdf|title=Study on The Impact of an EU-INDONESIA CEPA|last=|first=|date=2015|website=www.eeas.europa.eu|publisher=Centre for Strategic and International Studies|access-date=2018}}</ref>
Baris 36:
Pertemuan keempat diadakan di [[Kota Surakarta|Solo]] dari 19 sampai 23 Februari 2018, dimana perundingan menunjukan keterlibatan yang berlanjut dari kedua belah pihak. Selama perundingan tim negosiasi menyelesaikan seluruh isu-isu pada kesepakatan perdagangan bebas. Perkembangan yang baik tercatat pada seluruh pembahasan, khususnya pada konsolidasi tertulis pada pembahasan sertifikasi Sanitasi dan Phyto-sanitasi, Hambatan Teknis pada Perdagangan, investasi dan pelayanan. Kehadiran para ahli di beberapa sesi perundingan menyumbang andil dalam kemajuan perundingan keempat.
Tidak terjadi negosiasi tarif pada pertemuan keempat. Proses persiapan pegajuan akses pasar masing-masing pada barang dan jasa berlanjut dengan sebuah pandangan untuk pertukaran
Pertemuan Kelima rencananya akan dilakukan pada tahun 2018 juga. Setelah semua negosiasi dilakukan maka perjanjian perdagangan bebas Uni Eropa - Indonesia akan diberlakukan sesegera mungkin. Kebijakan final belum dirilis sebelum Perdagangan Bebas Uni Eropa dan Indonesia diberlakukan.
|