Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefhidayat (bicara | kontrib)
Ariefhidayat (bicara | kontrib)
Baris 3:
[[Berkas:Gedung Dprd Kota Bogor.jpg|jmpl]]
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [https://kotabogor.go.id/ Kota Bogor] atau disingkat DPRD Kota Bogor adalah lembaga legislatif unikameral di kota Bogor, Indonesia.  DPRD Kota Bogor merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kota Bogor. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam [https://www.limc4u.com/uud-1945/penjelasan-pasal/penjelasan-pasal-18-sampai-pasal-18b-uud-1945/ UUD 1945 pasal 18 ayat 3]: "Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui [https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt53fefb3850a2a/nprt/lt51ee167c016aa/undang-undang-nomor-17-tahun-2014?PHPSESSID=8sb64lqajucumhr9tskhk12mg1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014].
 
== Alamat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor ==