Pengadilan Tinggi Agama Bandung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
HsfBot (bicara | kontrib)
k replaced: Milyar → Miliar
Baris 21:
| surel =
}}</pre>
 
 
'''Pengadilan Tinggi Agama Bandung''' (disingkat '''PTA Bandung''') adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan [[Pengadilan Agama]] dalam tingkat banding di wilayah hukum [[Provinsi Jawa Barat]].
Baris 43 ⟶ 42:
Namun pasca tanggal 20 Februari 2007, Pengadilan Tinggi Agama Bandung berpindah alamat di Jalan Soekarno Hatta No.714 Gedebage Bandung, berupa Bangunan Permanen yang beridiri di atas tanah seluas 1.950 M2 yang terdiri dari tiga lantai, masing-masing seluas 800 M2 dan satu lantai dasar (Basement) sebagai lahan per-parkiran (yang dapat menampung sekitar 20 unit kendaraan Roda Empat dan 30 unit kendaraan Roda Dua).
 
Pelaksanaan pembangunan gedung tersebut, sesuai dengan kemampuan anggaran yang dilakukan dalam 4 Tahap, dimulai Tahun Anggaran 2003 (Sebelum Peradilan Agama Satu Atap Di Bawah [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung RI]]), dan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2006 (Setelah Peradilan Agama Satu Atap DI Bawah Mahkamah Agung RI). Total jumlah anggaran yang diserap mencapai angka Rp. 12.915.988.000,00 (Dua Belas MilyarMiliar Sembilan Ratus Lima Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah).
 
== Ketua PTA ==
Baris 182 ⟶ 181:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.pta-bandung.go.id/ Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bandung]
{{Templat:Pengadilan Tinggi Agama}}
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}