Politik Etis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 139.192.172.214 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot Tag: Pengembalian |
Dikembalikan ke revisi 14863108 oleh Veracious (bicara): Meh (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨) Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Conrad Theodor van Deventer.jpg|jmpl|200px|C.Th. van
'''Politik Etis''' atau '''Politik Balas Budi''' ([[Bahasa Belanda|Belanda]]: '''''Ethische Politiek''''') adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan [[bumiputera]]. Pemikiran ini
Munculnya kaum Etis yang dipelopori oleh [[Pieter Brooshooft]] (wartawan Koran ''[[De Locomotief]]'') dan [[van Deventer|C.Th. van Deventer]] (politikus) ternyata membuka mata pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan nasib para bumiputera yang terbelakang.
Baris 19:
== Penyimpangan ==
Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan penyimpangan tersebut.
* Irigasi
Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
* Edukasi
Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya.
* Migrasi
Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di [[
Penyimpangan politik etis terjadi karena adanya kepentingan Belanda terhadap rakyat Indonesia.
|