Sengketa pemilihan umum Presiden Indonesia 2019: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 80:
|-
! [[#14 Juni 2019|Jumat, 14 Juni 2019]]
| Sidang pertama digelar. Yang berpidato ialah Pemohon (Kuasa Hukum Prabowo-SandiBPN) berbicara apa yang ingin disampaikan kepada termohon.
|-
! [[#17 Juni 2019|Senin, 17 Juni 2019]]
Baris 86:
|-
! [[#18 Juni 2019|Selasa, 18 Juni 2019]]
| Sidang kedua digelar. Pembicara adalah Termohon ([[KomisiKuasa PemilihanHukum Umum]]KPU) menjawab petanyaan-pertanyaan dari pemohon.
|}
 
==== 14 Juni 2019 ====
Persidangan pertama dilaksanakan pada Jumat, 24 Juni 2019.<ref name=jadwal/> Sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum dari pihak 02, pihak 01, KPU, dan Bawaslu. Tetapi, dalam sidang ini, pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden dari masing-masing nomor urut tidak hadir.<ref>{{cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-4585754/tim-hukum-masuki-ruang-sidang-prabowo-belum-tampak |title=