Kota Semarang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 65:
Secara etimologis, nama "Semarang" berasal dari kata "sem", yang berarti "asam/pohon asam", dan kata "arang", yang berarti "jarang", yang digabungkan menjadi "asam yang jarang - jarang". Penamaan "Semarang" ini bermula ketika Ki Ageng Pandanaran I datang ke sebuah pulau bernama Pulau Tirang (dekat pelabuhan Bergota) dan melihat pohon asam yang jarang - jarang tumbuh berdekatan. Penamaan Kota Semarang ini sempat berubah saat jaman kolonialisme Hindia - Belanda menjadi "Samarang". Kota Semarang merupakan satu dari tiga pusat pelabuhan (Jakarta dan Surabaya) penting bagi Hindia -Belanda sebagai pemasok hasil bumi dari wilayah pedalaman Jawa.
Seperti kota - kota besar lainya, seperti Jakarta dan Surabaya. Kota Semarang mengenal sistem pembagian wilayah kota yang terdiri atas
== Geografi ==
Baris 151:
Pada tahun 1906 dengan Stadblat Nomor 120 tahun 1906 dibentuklah pemerintah [[Gemeente]]. Pemerintah kota besar ini dikepalai oleh seorang Burgemeester (Wali kota). Sistem Pemerintahan ini dipegang oleh orang-orang Belanda berakhir pada tahun 1942 dengan datangnya pemerintahan pendudukan [[Jepang]].
Pada masa [[Jepang]] terbentuklah pemerintah daerah Semarang yang dikepalai [[Militer]] (''Shico'' (kanji
Tahun 1946 [[Inggris]] atas nama [[Sekutu]] menyerahkan kota Semarang kepada pihak [[Belanda]]. Ini terjadi pada tanggal 16 Mei 1946. Tanggal 3 Juni 1946 dengan tipu muslihat, pihak Belanda menangkap Mr. Imam Sudjahri, [[wali kota Semarang]] sebelum proklamasi kemerdekaan. Selama masa pendudukan [[Belanda]] tidak ada pemerintahan daerah kota Semarang. Namun para pejuang di bidang pemerintahan tetap menjalankan pemerintahan di daerah pedalaman atau daerah pengungsian di luar kota sampai dengan bulan Desember 1948. daerah pengungsian berpindah-pindah mulai dari kota Purwodadi, Gubug, Kedungjati, [[Kota Salatiga|Salatiga]], dan akhirnya di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]]. Pimpinan pemerintahan berturut-turut dipegang oleh R. Patah, R. Prawotosudibyo dan Mr. Ichsan. Pemerintahan pendudukan Belanda yang dikenal dengan Recomba berusaha membentuk kembali pemerintahan Gemeente seperti pada masa kolonial dulu di bawah pimpinan R Slamet Tirtosubroto. Hal itu tidak berhasil, karena dalam masa pemulihan kedaulatan harus menyerahkan kepada Komandan KMKB Semarang pada bulan Februari 1950. tanggal I April 1950 Mayor Suhardi, Komandan KMKB. menyerahkan kepemimpinan pemerintah daerah Semarang kepada Mr Koesoedibyono, seorang pegawai tinggi Kementerian Dalam Negeri di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]]. Ia menyusun kembali aparat pemerintahan guna memperlancar jalannya pemerintahan.
Baris 158:
Selain sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan Kotamadya Semarang, Kota Semarang juga merupakan pusat perdagangan dan bisnis yang termasuk dalam kawasan strategis nasional (KSN). Perananya sebagai pusat perdagangan dan bisnis, Kontribusi ekonomi Kota Semarang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Menurut data BPS 2012, PDRB Kota Semarang atas dasar harga berlaku mencapai angka Rp 54,38 triliun.<ref name="bps" />{{rp|38-39}} Sebagian besar sektor kegiatan perekonomian yang mendominasi adalah sektor perindustrian dan sektor perdagangan.<ref name="bps">{{cite web |url=http://semarangkota.bps.go.id/ebook/pdrblapus2012/index.html |title=Produk Domestik Regional Bruto Kota Semarang 2012 |publisher=Badan Pusat Statistik Kota Semarang |year=2013}}</ref>{{rp|43}}
Dari tahun ke tahun, pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi ini ditandai dengan meningkatnya jumlah migrasi masuk, penurunan angka pengangguran, dan meningkatnya pembangunan infrastruktur di Kota Semarang. Meskipun pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang kalah saing dengan pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan Surabaya, namun iklim bisnis yang kondusif memungkinkan pertumbuhan secara bertahap dan berkelanjutan. Kini, Kondisi perekonomian Kota Semarang juga mulai ditandai dengan munculnya gedung - gedung pencakar langit yang tersebar di seluruh penjuru Kota Semarang. Menurut data skyscraper, Kota Semarang memiliki 30 gedung dengan ketinggian minimal 12 lantai dan 75 gedung berkisar 7 - 11 lantai. Gedung - gedung pencakar langit ini difungsikan sebagai perkantoran, hotel, dan apartemen. Gedung - gedung pencakar langit ini terkonsentrasi pada wilayah Semarang Pusat (Kawasan CBD Golden Triangle) dan Semarang Selatan (Tembalang dan Banyumanik). Berikut adalah daftar gedung - gedung pencakar langit yang sudah ada, tahap konstruksi, maupun direncanakan
=== Kawasan Bisnis Terpadu - ''Central Business Districts (CBD)'' ===
Sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian regional Jawa Tengah, Kota Semarang telah bertransformasi dan berdinamika menuju kearah yang lebih baik lagi. Dalam kurun waktu perkembanganya, Kawasan metropolitan Semarang terus berkontribusi dan turut andil dalam finansial dan moneter yang vital di Indonesia. Sektor perdagangan dan perindustrian yang berkembang pesat menjadi kunci dasar pembangunan Kota Semarang. Pertumbuhan kota yang sangat tinggi juga dikarenakan berkembangnya sektor jasa dalam arus perekonomian Kota Semarang dan akan terus mengalami peningkatan. Pertumbuhan perekonomian ini sangat mendorong meningkatnya daya beli masyarakat, arus modal, indeks kepercayaan konsumen, dan minat investasi. Semakin kondusifnya iklim bisnis di Kota Semarang menyebabkan tumbuhnya kawasan perkantoran dan perdagangan. Sebagai upaya regionalisasi dan keperluan tata ruang wilayah, berkembang kawasan bisnis terpadu atau ''CBD ([[Distrik bisnis pusat|Central Business District]])'' di Kota Semarang yang diperuntukan untuk kawasan ekonomi terpadu.
Kota Semarang memiliki kawasan CBD utama, yaitu ''Golden Triangle Bussiness District''. ''Golden Triangle Bussiness District'' merupakan kawasan bisnis terpadu yang terletak di Semarang Pusat yang memiliki tiga segmen sub-CBD, meliputi
=== Kawasan CBD Semarang Pusat (''Golden Triangle Bussiness District'') ===
Baris 172:
{{wide image|Semarang SimpangLima.jpg|600px|Pemandangan Simpang Lima Semarang}}
{{wide image|Simpang-lima.jpg|600px|Pemandangan Simpang Lima Semarang}}
Simpang Lima City Center (SLCC) adalah segmen dari kawasan ''Golden Triangle'' ''Central Business District (CBD)'' atau Kawasan Bisnis Terpadu yang terletak di wilayah Kota Semarang Pusat. SLCC merupakan sub-CBD yang berperan sebagai jantung perekonomian Kota Semarang. Jalan - jalan protokol yang termasuk dalam SLCC, meliputi
==== Pemuda Central Business District (PCBD) ====
{{wide image|Pandangan tugu muda.jpg|600px|Tugu Muda Semarang}}
{{wide image|Semarang TuguMuda.jpg|600px|Pemandangan Tugu Muda Semarang}}
''Pemuda Central Bussiness District'' (PCBD) merupakan segmen kawasan bisnis terpadu ''Golden Triangle'' yang terletak di kawasan Tugu Muda dan Jalan Pemuda di Wilayah Semarang Pusat. PCBD merupakan titik terbarat kawasan ''Golden Triangle.'' PCBD mencakup Jalan Pemuda, Jalan Imam Bondjol, Jalan Pandanaran, dan Jalan MGR Soegijapranata. Terdapat bangunan ikonik Kota Semarang yang termasuk dalam kawasan PCBD, yaitu Tugu Muda dan Lawang Sewu Heritage Complex. Bangunan - bangunan tinggi juga hadir di kawasan PCBD, antara lain
==== Gajahmada Golden Triangle (GGT) ====
''Gajahmada Golden Triangle'' (GGT) merupakan segmen kawasan bisnis terpadu ''Golden Triangle'' yang terletak di wilayah Semarang Pusat. GGT merupakan sub-CBD ''Golden Triangle'' yang terkonsentrasi di wilayah utara. GGT ini mencakup Jalan Gajahmada, Jalan Depok, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Pemuda. GGT terdapat kawasan Budaya Tionghoa (Pecinan) Semarang (''Semarang Chinatown Heritage Complex'') dan kawasan cagar budaya Pasar Johar Semarang. Kini, GGT hadir dengan beberapa bangunan tinggi yang menghiasi kawasan tersebut, antara lain
=== Kawasan CBD Semarang Selatan ===
Kawasan CBD Semarang Selatan merupakan pengembangan pusat perekonomian dan pelayanan publik baru di wilayah Semarang Selatan. Pemusatan perekonomian baru ini bertujuan untuk mengatasi kejenuhan kegiatan perekonomian di pusat kota. Kawasan CBD Semarang Selatan ini merupakan gabungan dari kawasan CBD Setiabudi dan Kawasan CBD Tembalang - Banyumanik. Kawasan CBD Semarang Selatan sangat potensial dan kondusif untuk mengembangkan bisnis dan minat investasi, dikarenakan aksesibilitas tinggi dan pergeseran pusat bisnis yang terjadi di Kota Semarang. Kawasan CBD Semarang Selatan siap akan dihiasi oleh beberapa gedung yang menjulang tinggi diatas 25 lantai dalam beberapa waktu kedepan. Kawasan CBD Semarang Selatan nantinya akan menjadi pusat ekonomi selatan Kota Semarang. Gedung - gedung yang akan menghiasi kawasan CBD Semarang Selatan antara lain
=== Kawasan CBD Semarang Timur ===
Kawasan CBD Semarang Timur merupakan pengembangan pusat perdagangan dan jasa di wilayah timur Kota Semarang. Pengembangan kawasan bisnis ini terpusat pada sepanjang Jalan Majapahit di Kecamatan Pedurungan. Pengembangan ini akan didorong oleh adanya proyek strategis Pemerintah Kota Semarang, yaitu Simpang Lima II yang nantinya akan berdiri di Kecamatan Pedurungan. Kawasan CBD Semarang Timur merupakan kawasan bisnis dengan pertumbuhan tercepat setelah Semarang Selatan. Pertumbuhan kawasan CBD ini ditandai dengan munculnya gedung pencakar langit, yaitu Hotel Horison, dan outlet restoran - restoran internasional, seperti Pizza Hut, McDonald's Pedurungan, dan Hoka - Hoka Bento. Terdapat juga pusat perbelanjaan yang hadir di kawasan ini
=== Kawasan CBD Semarang Barat ===
Kawasan CBD Semarang Barat merupakan pengembangan pusat kegiatan perekonomian Kota Semarang di wilayah barat. Pengembangan kawasan bisnis terpadu ini mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pamularsih, Jalan Siliwangi, Bundaran Kali Banteng, dan Jalan Madukoro. Kawasan CBD ini berkembang karena pengaruh oleh aksesibilitas terhadap Bandara Internasional Achmad Yani dan pertumbuhan penduduk di wilayah Semarang Barat. Kawasan CBD Semarang Barat merupakan salah satu CBD yang tidak memiliki gedung pencakar langit sebagai penunjang aktivitas perekonomian di kawasan tersebut, dikarenakan adanya peraturan KKOP otoritas Bandara Internasional Achmad Yani terhadap ketinggian banggunan. Peraturan KKOP ini menyangkut keselamatan lalu lintas udara di Kota Semarang. Terdapat pusat perbelanjaan dan perkantoran yang hadir di kawasan CBD Semarang Barat, antara lain
== Pemerintahan ==
|