'''Revolusi Sosial Sumatra Timur''' atau '''Genosida Melayu''' adalah gerakan sosial di [[Sumatra Timur]] oleh buruh pendatang (imigran Jawa) pada masa penjajahan terhadap empat Kesultanan Melayu ([[Langkat]], [[Deli]], [[Asahan]], Parapat), [[Simalungun|Kerajaan Simalungun]], berserta warga bumiputra yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum [[Komunisme|komunis]] yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti-feodalisme. Revolusi melibatkan mobilisasi buruh yang berujung pada pembunuhan anggota keluarga Kesultanan Melayu yang masih bernegoisasi dengan pemerintah Indonesia yang meminta mereka bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).<ref>Nationalism and Revolution in Indonesia, George McTurnan Kahin, Cornell University Press, 2003 (cetak pertama 1952), hal.412, ISBN 0-87727-734-6</ref>