Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Matrixismine (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k +daftar kepala LIPI
Baris 7:
Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompiusdengan karyanya yang terkenal berjudul Herbarium Amboinese. Pada akhir abad ke-18 dibentuk Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen. Dalam tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan Kebun Raya Indonesia (S\'land Plantentuin) di Bogor. Pada tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie. Kemudian tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek (Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam, yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956.
 
Pada tahun 1956, melalui UU no. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok :
 
# Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
# Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
 
Kemudian pada tahun 1962 pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI didalamnya dengan tugas tambahan : membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Dan tahun 1966 pemerintah merubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
 
Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI no. 128 tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS no. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut :
 
# Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
# Mencari kebenaran ilmiah dimanadi mana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
# Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres no. 179 tahun 1991).
 
Baris 40:
 
* Kepala LIPI
 
* Wakil Kepala LIPI
 
* Sekretaris Utama
 
* Kedeputian Ilmu Pengetahuan Kebumian
 
* Kedeputian Ilmu Pengetahuan Hayati
** [[Kebun Raya Bogor]]
 
* Kedeputian Ilmu Pengetahuan Teknik
** [[Pusat Penelitian Fisika]] ([http://www.fisika.lipi.go.id P2 Fisika])
** [[Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi]] (P2 ET, [[PPET]], [http://www.ppet.lipi.go.id website])
 
* Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan
 
* Kedeputian Jasa Ilmiah
** Pusat Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi (P2 KIM)
Baris 62 ⟶ 55:
** Pusat Inovasi
** UPT LIPI Press
 
* Inspektorat
 
===Daftar Kepala LIPI===
Non-struktural :
#Sarwono Prawirohardjo (1969 - 1974)
#Tb. Bachtiar Rifai (1974 - 1984)
#Doddy A. Tisna Amidjaja (1984 - 1989)
#[[Samaun Samadikun]] (1989 - 1994)
#Sofyan Tsauri (1994 - 1999)
#Taufik Abdullah (1999 - 2002)
#Umar Anggara Jenie (2002 - sekarang)
 
===Non-struktural :===
 
* [http://www.tgj.lipi.go.id Tim Gabungan Jaringan - TGJ LIPI]
Baris 72 ⟶ 73:
== Layanan Publik ==
 
Sebagai salah satu bentuk komitmen LIPI untuk melayani publik khususnya di bidang dan kegiatan terkait ilmiah, LIPI menyediakan beragam sarana yang bisa diakses publik dan sebagian besar cuma-cuma :
 
* [http://www.arsip.lipi.go.id ''Mirror'' Data Ilmiah] (repositori data-data ilmiah global)
Baris 94 ⟶ 95:
== Afiliasi LIPI ==
 
Secara kelembagaan, LIPI juga menanungimenaungi baik langsung maupun tidak langsung beberapa organisasi terkait aktifitasaktivitas ilmiah di tanah air., Antaraantara lain :
 
* [http://www.opi.lipi.go.id/situs/codata/ CODATA Indonesia]