Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib) |
Sarjoni2019 (bicara | kontrib) |
||
Baris 1:
{{tidak dirapikan|d=23|m=07|y=2019|i=14|ket=}}
{{tunggu dulu}}
'''Lapas Sarolangun'''
* Kepala Urusan Tata Usaha;
Baris 8:
* Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban.
==
Lapas Sarolangun memiliki kapasitas daya tampung normal 420 orang, sekarang ada sekitar 300 Warga Binaan yang menghuni Lapas Sarolangun, Narapidana yang menjalani masa hukuman merupakan campuran dari Pidana Umum dan Pidana Khusus.
Baris 44:
|}
== Kegiatan Pembinaan ==
Lapas Sarolangun secara intens memberikan layanan pembinaan kepada [[Narapidana]] dan Tahanan, pembinaan [[kesehatan]], pembinaan [[kepribadian]], pembinaan kemandirian dengan menggandeng pihak ke 3 dari berbagai [[instansi pemerintah]] maupun [[swasta]], salah satu hasil nyata dari jalinan kerjasama antara Lapas Sarolangun dengan [[Pemerintahan daerah|Pemerintah Daerah]] [[Kabupaten Sarolangun]] adalah telah dibuat [[Kolam ikan|kolam]] [[wisata]] tempat memancing yang terletak disamping kanan blok hunian, beberapa kegiatan Lapas Sarolangun untuk pembinaan [[Narapidana]] adalah :
|