Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{tidak dirapikan|d=23|m=07|y=2019|i=14|ket=}}
{{tunggu dulu}}
'''Lapas Sarolangun''' atausering disebut ''LP Sarolangun'' merupakan kepanjangan dari [[Lembaga Pemasyarakatan]] Kelas III [[Kabupaten Sarolangun|Sarolangun]] adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada [[Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Kantor Wilayah]] [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kementerian Hukum dan HAM]] [[Jambi]], diresmikan pada 17 Agustus 2012 oleh [[Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Menteri Hukum dan HAM]] [[Amir Syamsuddin]], sebelumnya berupa [[Rumah Tahanan Negara|Rumah Tahanan]] Negara yang berada di [[Jalan Lintas Sumatera]] KM. 1, Pasar Sarolangun, bersebelahan dengan [[Kantor Pelayanan Pajak|Kantor Pelayanan]], Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), sekarang kantornya beralamat di Jalan Pemasyarakatan RT 22 Kel. Aur Gading Kec. Sarolangun, [[Kabupaten Sarolangun]] [[provinsi Jambi]], dengan model bangunan Maximum Security, dipimpin oleh seorang [http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2011/bn751-2011.htm pejabat struktural eselon IVa]IV.a disebut Kepala Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon VaV.a yaitu :
 
* Kepala Urusan Tata Usaha;
Baris 8:
* Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban.
 
== KasusKapasitas ==
Lapas Sarolangun memiliki kapasitas daya tampung normal 420 orang, sekarang ada sekitar 300 Warga Binaan yang menghuni Lapas Sarolangun, Narapidana yang menjalani masa hukuman merupakan campuran dari Pidana Umum dan Pidana Khusus.
 
Baris 44:
|}
 
== Kegiatan Pembinaan ==
Lapas Sarolangun secara intens memberikan layanan pembinaan kepada [[Narapidana]] dan Tahanan, pembinaan [[kesehatan]], pembinaan [[kepribadian]], pembinaan kemandirian dengan menggandeng pihak ke 3 dari berbagai [[instansi pemerintah]] maupun [[swasta]], salah satu hasil nyata dari jalinan kerjasama antara Lapas Sarolangun dengan [[Pemerintahan daerah|Pemerintah Daerah]] [[Kabupaten Sarolangun]] adalah telah dibuat [[Kolam ikan|kolam]] [[wisata]] tempat memancing yang terletak disamping kanan blok hunian, beberapa kegiatan Lapas Sarolangun untuk pembinaan [[Narapidana]] adalah :