Kerapatan Gereja Protestan Minahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
menghilangkan halaman kosong
Baris 21:
'''Gereja Protestan Minahasa''' atau '''Kerapatan Gereja Protestan Minahasa''' (disingkat '''KGPM''') adalah kelompok [[gereja]] [[Kristen]] [[Protestan]] di [[Indonesia]], yang berkantor pusat di Jl. 5 September No. 6, [[Manado]], [[Sulawesi Utara]].
 
== Kerapatan Gereja Protestan Minahasa ==
<br />
== Sejarah ==
[[KGPM]] lahir sebagai bentuk kesaksian kepada [[Indische Kerk]] yang dinilai hadir sebagai alat untuk mengukuhkan dominasi pemerintahan penjajah di [[Indonesia]]. Didorong oleh rasa nasionalisme yang kuat, maka pada [[25 Maret]] [[1933]] dalam suatu rapat di Manado, diputuskan untuk mendirikan satu sinode gereja dengan nama Kerapatan Gereja Protestan Minahasa. Pengurus yang terpilih pertama kali pada waktu itu adalah J. Jacobus (ketua), Z. Talumepa (wakil ketua), [[B. W. Lapian]] (Sekretaris), dan N. B. Pandean (Bendahara). Kemudian, KGPM melepaskan diri dari Indische Kerk pada [[29 Oktober]] [[1933]] dan sejak itu menyatakan diri sebagai gereja yang berdiri sendiri.