Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Sarjoni2019 (bicara | kontrib) k →Pejabat |
||
Baris 46:
Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi III maka dipimpin oleh seorang pejabat struktural eselon IV/a yang familiar disebut Kepala Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon V/a yaitu :
* Kepala Urusan Tata Usaha
* Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi
* Kepala Subseksi Pembinaan
* Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban : [[Ihsan, S.H]]
== Kapasitas ==
|