Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
Baris 46:
Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi III maka dipimpin oleh seorang pejabat struktural eselon IV/a yang familiar disebut Kepala Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon V/a yaitu :
 
* Kepala Urusan Tata Usaha; : [[Hariyadi, S.H]]
* Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi; : [[Hermansyah, S.H|Hermansyah]]
* Kepala Subseksi Pembinaan; : [[Jonerwan, S.Pd]]
* Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban : [[Ihsan, S.H]]
 
== Kapasitas ==