Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
Baris 45:
Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi III maka dipimpin oleh seorang pejabat struktural eselon IV/a yang familiar disebut [[Kepala]] Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon V/a yaitu :
 
* Kepala Urusan [[Tata Usaha]] : [[Hariyadi, S.H]]{{}} TMT 14 Januari 2016{{}}
* Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi : [[Hermansyah, S.H|Hermansyah]]{{}}06 Maret 2018{{}}
* Kepala Subseksi Pembinaan : [[Jonerwan, S.Pd]]{{}}01 Mei 2019{{}}
* Kepala Subseksi [[Keamanan]] dan Ketertiban : [[Ihsan, S.H]]{{}}01 Mei 2019{{}}
 
== Kapasitas ==