Kontroversi kartun Muhammad Jyllands-Posten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ciko (bicara | kontrib)
Ciko (bicara | kontrib)
Baris 28:
[[Organisasi Konferensi Islam]] dan [[Liga Arab]] meminta agar [[PBB]] menjatuhkan sanksi internasional terhadap Denmark.<ref>[http://news.yahoo.com/s/afp/20060129/wl_mideast_afp/denmarkislamsyriabahrainunreligion_060129160121 "Muslims seek UN resolution over Danish prophet cartoons"], ''[[AFP]]'', 29 Januari 2006</ref> Sementara itu, produk dari Denmark [[boikot|diboikot]] oleh konsumen di Arab Saudi, Kuwait dan negara Arab lain. Selain itu ada protes besar-besaran oleh kaum Muslim di Indonesia, Malaysia, Pakistan, negara Arab dan negara lain yang mempunyai populasi Muslim, hampir semuanya menggunakan kekerasan. Pada tanggal 4 Februari, Kedubes Denmark dan Norwegia di [[Suriah]] dibakar, akan tetapi tidak ada korban jiwa. Sehari kemudian pada tanggal 5 Februari Kedubes Denmark di [[Beirut]], Lebanon juga dibakar oleh amukan massa. Akibat kejadian ini, Menteri Dalam Negeri Lebanon, Hassan al-Sabaa mengundurkan diri.<ref>[http://kompas.com/kompas-cetak/0602/07/ln/2417153.htm "Konsulat Diserbu, Mendagri Mundur"], ''[[KOMPAS]]'', 7 Februari 2006</ref> Dua hari kemudian, pada 7 Februari, [[Iran]] resmi memutuskan hubungan dagang dengan Denmark.<ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/02/tgl/07/time/093351/idnews/533900/idkanal/10 "Iran Resmi Memutuskan Hubungan Dagang dengan Denmark"], ''[[Detikcom]]'', 7 Februari 2006</ref>
 
Sekjen PBB, [[Kofi Annan]], menyatakan keprihatinannya akan peristiwa ini dan berkata bahwa "[[kebebasan pers]]" harus selalu diterapkan melalui penghormatan terhadap keyakinan agama dan ajaran seluruh agama".
 
[[Vatikan]] mengatakan, kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyerang agama atau kepercayaan agama seseorang, pembuatan dan penyebarluasan kartun itu adalah sebuah tindakan provokasi yang sama sekali tidak bisa diterima. "Di dalam hak atau kebebasan untuk menyatakan ekspresi dan pemikiran tidaklah mencakup kebebasan yang menyakiti para penganut agama," demikian pernyataan Vatikan. Selain itu, Vatikan juga menyatakan, "Serangan yang dilakukan oleh seorang atau sebuah perusahaan media tidak seharusnya dilampiaskan terhadap lembaga publik atau negara yang terkait." <ref>[http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/05/ln/2412253.htm "Jangan Serang Agama", ''[[Kompas]]'', 5 Februari 2006 ]</ref>