Ja'far Umar Thalib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Riset asli tanpa sumber. |
penambahan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 62:
Setelah 28 hari bebas dari penjara, Ja'far Umar Thalib masuk [[Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK)]] Jakarta Barat dikarenakan penyakit jantung yang di deritanya
Ja'far meninggal dunia pada tanggal 25 agustus 2019 pukul 12:10 WIB di [[Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK)]]. Jenazahnya dimakamkan sehari setelahnya di Degolan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, [[Kabupaten Sleman]], [[Yogyakarta]]. Ribuan pelayat yang hadir silih berganti keluar masuk untuk melakukan sholat jenazah, sejumlah tokoh diantaranya mantan ketua KPK, [[Busyro Muqoddas]] tampak hadir. Ucapan belasungkawa pun datang dari sejumlah tokoh diantaranya Irjen. Pol. Drs. H. [[Ahmad Dofiri]], M.Si.; Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad [[Tito Karnavian]], M.A., Ph.D.; dan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Drs. H. Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.E., S.H., M.B.A., M.H. atau sering disebut [[A.M. Hendropriyono]]
== Referensi ==
|