Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NR Z47 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 608:
|-
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Mulai Maret 2015 dan Mulai Agustus 2019, Kabupaten Kuningan '''(E - Y**)''' dan '''(E - Z**) menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Mei 2015, Kabupaten Sukabumi '''(F - U**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Februari dan Maret 2016, Kabupaten Indramayu '''(E - P**)''' dan Kabupaten Bogor '''(F - F**)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.