Perjanjian (politik): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 21:
== Kerangka hukum ==
{{wikisource|Vienna Convention on the Law of Treaties|Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian (1969)|lang=en}}
{{wikisource|Vienna Convention on the Law of Treaties between States and International Organizations or Between International Organizations (1986)|Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian antara Negara dengan Organisasi Internasional atau antar Organisasi Internasional (1986)|lang=en}}
Menurut Pasal 38(1) [[Statuta Mahkamah Internasional]], traktat adalah salah satu sumber utama [[hukum internasional]].{{sfn|Shaw|2017|pp=52}} Hal-hal yang berhubungan dengan perjanjian antarnegara diatur dalam [[Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian]] yang ditandatangani pada tahun 1969 dan mulai berlaku pada tahun 1980. Sebagian dari isi perjanjian ini kini dianggap melambangkan [[kebiasaan internasional]], contohnya adalah aturan mengenai penafsiran dan perubahan keadaan yang mendasar. Prinsip dasar dalam hukum perjanjian adalah ''[[pacta sunt servanda]]'', yang berarti perjanjian mengikat pihak-pihak yang melakukan perjanjian, sehingga mereka harus melaksanakannya dengan iktikad baik.{{sfn|Shaw|2017|pp=685}}{{sfn|Klabbers|1996|pp=39}} Asas ini ditegaskan kembali dalam Pasal 26 Konvensi Wina 1969.{{sfn|Shaw|2017|pp=685}}
|