Stasiun Teluk Dalam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Layanan silang-susul KA di stasiun
Baris 14:
| operator = [[Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh]]
| no_stasiun = 9717
| letak = km 19+718 lintas [[Stasiun Kisaran|Kisaran]]-[[Stasiun Rantau Prapat|Rantau Prapat]]
| track = 2 (jalur 2: sepur lurus)
| platform = Satu peron sisi yang sama-sama rendah
}}
'''Stasiun Teluk Dalam (TUK)''' adalah [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di [[Air Teluk Kiri, Teluk Dalam, Asahan|Air Teluk Kiri]], [[Teluk Dalam, Asahan|Teluk Dalam]], [[Kabupaten Asahan|Asahan]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +37,76 m ini termasuk dalam [[Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh]]. Stasiun ini hanya terletak sejauh dari 70 meter dari [[Jalan Raya Lintas Sumatra|Jalan Lintas Sumatra]], sertadan hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 sebagai sepur lurus.
 
Satu-satunya kereta api yang berhenti di stasiun ini adalah [[Kereta api Sribilah|KA Sribilah Eksekutif]] tujuan [[Stasiun Rantau Prapat|Rantau Prapat]] (KA U48U52) yanguntuk bersilang dengan sesamanya[[Kereta api Sribilah|KA Sribilah Premium]] tujuan [[Stasiun Medan|Medan]] (KA U47U61) yang melintas langsung.
 
== Referensi ==