Keuskupan Agung Merauke: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 31:
|area_footnotes=<ref>http://www.ekaristi.org/statistik/stats.php?caty=24</ref>
| website = http://kamerauke.blogspot.com}}
'''Keuskupan Agung Merauke''' merupakan metropolit [[Provinsi Gerejani]] dalam kesatuan dengan empat [[keuskupan sufragan]] di dekatnya, yaitu [[keuskupan Agats]], [[keuskupan Jayapura]], [[keuskupan Manokwari-Sorong]] dan [[keuskupan Timika]]. Keuskupan Agung Merauke adalah keuskupan metropolitan dengan persentase umat Kristen yang cukup tinggi ketimbang keuskupan lainnya yang berada di Tanah Papua. Keuskupan Agung Merauke adalah keuskupan agung yang dilayani oleh uskup-uskup dari [[Misionaris Hati Kudus]] sebelum seorang imam [[projo]], [[John Philip Saklil]], ditunjuk sebagai [[administrator apostolik]], jabatan setingkat uskup, pada [[Juli 2019]]
== Sejarah ==
Berbeda dengan daerah lain di Papua yang merayakan [[Hari Injil Masuk Papua|masuknya Injil ke Tanah Papua]] pada tanggal [[5 Februari]], Keuskupan Agung Merauke memperingati masuknya pengabaran Injil ke Tanah Papua Selatan pada tanggal [[14 Agustus]] dengan R.P. [[Henri Nollen]], M.S.C.; R.P. [[Philipus Braun]], M.S.C.; [[Bruder]] [[Andrian van Roesel]], M.S.C.; serta Bruder [[Melchior Oomen]], M.S.C.; sebagai pimpinan rombongan.<ref>{{cite news |author =Agapitus Batbual|coauthors = |url =https://penakatolik.com/2014/02/16/agama-katolik-turut-melahirkan-kota-merauke/|title =Agama Katolik Turut Melahirkan Kota Merauke|publisher =Pena Katolik|date = 16 Februari 2014|accessdate = 16 oktober 2019}}</ref><ref>{{cite book|last=Sinaga|first=Rosmaida||date=September 2013|title=Masa Kuasa Belanda di Papua 1898-1962|language=id|p=264|publicationplace=Depok|publisher=Komunitas Bambu}}</ref> Hari tersebut diperingati umat Katolik di Tanah Papua Selatan sebagai peringatan masuknya [[Misionaris Hati Kudus]] ke Papua Selatan pada tahun [[1905]] dan diperkuat dengan adanya [[Peraturan Daerah (Indonesia)|Peraturan Daerah]] No. 1 Tahun 2011 yang dikeluarkan oleh [[Kabupaten Merauke|Pemerintah Kabupaten Merauke]] bersama-sama dengan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke]].<ref>{{cite news |author = Ans K dan Dewi Wulandari|coauthors = |url = https://www.jubi.co.id/ribuan-umat-katolik-merauke-peringati-114-tahun-masuknya-gereja-katolik-di-papua-selatan|title = Ribuan umat Katolik Merauke peringati 114 tahun masuknya Gereja Katolik di Papua Selatan|publisher = Tabloid Jubi|date = 14 Agustus 2019|accessdate = 16 Agustus 2019}}</ref> Peraturan daerah tersebut menyebutkan bahwa tanggal 14 Agustus merupakan hari libur fakultatif untuk warga Kabupaten Merauke. Tanggal tersebut, menurut [[Jacobus Duivenvoorde]], diambil mengingat Merauke pernah menjadi bagian dari Dekenat Papua–Maluku yang diresmikan oleh Uskup [[Keuskupan Amboina|Prefektur Apostolik Nugini Belanda]] pada tanggal 14 Agustus 1905. Adapun catatan masuknya pengabaran Injil ke tanah Papua Selatan yang lebih awal diberikan oleh [[Willem Hanny Rawung]],
* Didirikan sebagai '''[[Vikariat Apostolik]] Merauke''' pada [[24 Juni]] [[1950]], memisahkan diri dari [[Keuskupan Amboina|Vikariat Apostolik Amboina]]
|