Majelis Permusyawaratan Ulama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 41:
# Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) merupakan mitra kerja Badan Eksekutif dalam penentuan kebijakan Daerah terutama yang berkaitan dengan Syari'at Islam. (Pasal 3 ayat 1).
# Sebagai mitra kerja Badan Eksekutif, Majelis Permusyawarata Ulama (MPU) wajib memberi masukan, pertimbangan dan saran-saran kepada Badan Eksekutif dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan Daerah baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan tatanan hukum serta tatanan ekonomi yang Islami. (Pasal 3 ayat 2). 4.Badan Eksekutif dalam menjalankan kebijakan Daerah wajib memposisikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sebagai Badan independen dan mitra kerja terutama yang berkaitan dengan Syari’at Islam. (Pasal 4 ayat 1).
# Badan Eksekutif wajib meminta masukan, pertimbangan dan saran-saran dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam menjalankan kebijakan Daerah. (Pasal 4 ayat 2).
# Badan Eksekutif wajib mendengar fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam menjalankan kebijakan Daerah, di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, tatanan hukum dan tatanan ekonomi yang Iislami (Pasal 4 ayat 3). <ref>{{Cite web|url=https://mpu.acehprov.go.id/index.php/page/9/dasar-hukum|title=MPU ACEH {{!}} Dasar Hukum|website=mpu.acehprov.go.id|access-date=2019-10-26}}</ref>
 
Baris 101:
 
== Fatwa MPU Aceh ==
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh secara resmi menetapkan pelarangan terhadap perayaan [[Hari Valentine]], game [[PlayerUnknown's Battlegrounds|Player Unknown's Battle Grounds]] (PUBG) dan sejenisnya haram. Keputusan itu ditetapkan setelah dilakukan pengkajian mendalam oleh anggota MPU Aceh. Majelis Permasyarakatan Ulama (MPU) Aceh juga baru-baru ini menerbitkan fatwa haram radikalisme guna mencegah keresahan masyarakat terhadap intoleransi beragama. <ref>{{Cite web|url=https://www.suara.com/news/2019/10/12/031000/mpu-aceh-terbitkan-fatwa-haram-radikalisme|title=MPU Aceh Terbitkan Fatwa Haram Radikalisme|date=2019-10-12|website=suara.com|language=id|access-date=2019-10-26}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180927064153-20-333560/fatwa-mpu-terbit-aceh-kejar-target-imunisasi-rubella|title=Fatwa MPU Terbit, Aceh Kejar Target Imunisasi Rubella|last=Tim|website=nasional|language=en|access-date=2019-10-26}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/@kumparannews/majelis-permusyawaratan-ulama-aceh-pubg-dan-game-sejenisnya-haram-1rJ4JKSRp7r|title=Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh: PUBG dan Game Sejenisnya Haram|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2019-10-11}}</ref>
 
 
Baris 121:
 
<br />{{Aceh}}
 
[[Kategori:Aceh]]
[[Kategori:Islam di Aceh]]