Angling Dharma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k jaman --> zaman
Baris 50:
Kasus ini menggegerkan kerajaan Bojanegara. Tidak ada seorangpun yang sanggup memecahkan kasus ini, hingga akhirnya permasalahan di bawa ke hadapan Raja Darmawangsa, namun sang raja juga angkat tangan tidak dapat memutuskan dengan bijak. Sang rajapun menyelenggarakan sayembara, barang siapa dapat memecahkan kasus ini, maka akan diangkat menjadi jaksa kerajaan.
 
Berita sayembara sampai ke telinga Ki Demang dan Jaka Geduk. Atas saran Belibis Putih, Ki Demang mengikuti sayembara. Maka, diadakanlah peradilan umum disaksikan oleh Sang Raja Bojanegara dan rakyatnya. Ketika diminta mengaku siapa yang Bermana palsu, tetap saja tidak ada yang mau mengaku, Ki Demang menyatakan dan memerintahkan Bermana yang asli harus bisa masuk ke dalam kendil (teko jamanzaman dulu terbuat dari tanah), bagi yang tidak dapat masuk kendil berarti Bermana palsu. Karuan saja Bermana asli, karena manusia biasa, kesulitan untuk masuk ke dalam kendil, sedangkan Bermana palsu yang sebenarnya jin dengan mudah berubah menjadi asap dan masuk ke dalam kendil. Begitu seluruh asap jin sudah masuk ke dalam kendil, Ki Demang segera menutup rapat kendil agar jin tidak dapat ke luar dan mengumumkan bahwa sebenarnya yang masuk ke dalam kendil adalah jin yang menyaru sebagai Bermana.
 
Atas keberhasilannya itu, Ki Demang diangkat sebagai hakim negara, sedangkan belibis putih diminta sebagai peliharaan Ambarawati, putri Darmawangsa.