Staf Khusus Presiden: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
fix |
||
Baris 5:
Staf Khusus bersifat Operasional, yaitu melekat 24 jam bersama Presiden, berbeda dengan [[Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia|Dewan Pertimbangan Presiden]] dan lembaga seperti [[Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan|Unit Kerja Presiden]] / [[Kantor Staf Presiden Republik Indonesia|Kantor Staf Presiden]]
==Susunan Staf Khusus
Staf Khusus Presiden terdiri atas:
* Sekretaris Pribadi Presiden
|