Staf Khusus Presiden: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kundit junas (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
fix
Baris 5:
Staf Khusus bersifat Operasional, yaitu melekat 24 jam bersama Presiden, berbeda dengan [[Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia|Dewan Pertimbangan Presiden]] dan lembaga seperti [[Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan|Unit Kerja Presiden]] / [[Kantor Staf Presiden Republik Indonesia|Kantor Staf Presiden]]
 
==Susunan Staf Khusus PresidentPresiden==
Staf Khusus Presiden terdiri atas:
* Sekretaris Pribadi Presiden