Masjid Jami' Al-Juman (Bogor): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-salat berjamaah +salat berjemaah) |
||
Baris 28:
Sejalan dengan perkembangan jumlah warga komplek dan peragaman jenis kegiatan ibadah, luas bangunan masjid juga dikembangkan. Dalam laporan kepada Dewan Masjid Indonesia Kotamadya Bogor tahun [[1987]], luas bangunan masjid adalah 200 m2 dengan jumlah jamaah pada salat Jumat sebanyak 450 orang. Selanjutnya pada tahun [[1988]] dibentuk Panitia Perbaikan Masjid untuk menggarap bagian muka masjid dan selanjutnya juga perbaikan bagian-bagian yang rusak, terutama atap. Panitia ini dipimpin oleh Ketua [[Dewan Keluarga Masjid]] (DKM) Al-Juman H. Hidayat Kusumahnagara.
[[Berkas:Ruang Ibadah Utama Masjid Al-Juman.jpg#filelinks|jmpl|ka|Ruang Ibadah Utama Masjid Al-Juman.]]Pada awalnya, pemakaian masjid adalah untuk [[salat]] ber[[jamaah]] dan pengajian pria dewasa. Ibu-ibu komplek kemudian melakukan pengajian-pengajian dan turut serta salat
Menilik besarnya jumlah anak-anak yang memerlukan pendidikan agama [[Islam]], pada tahun [[1984]] diresmikan pendirian Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) Al-Juman, di mana jumlah siswa pada tahun tersebut adalah sebanyak 70 orang. Dengan kepala sekolahnya Raden Moch. Ilyas. Jumlah ini bertambah tiap-tiap tahun, sehingga sejak tahun [[1991]] selalu lebih dari 200 siswa. Mulai Tahun Ajaran 1990/1991, kegiatan pendidikan agama Islam ini diperluas bagi anak-anak pra-sekolah dengan didirikannya [[Taman Kanak-kanak]] (TK) dan Raudhatul Athfal (RA) Al-Juman.
|