Era Demokrasi Liberal (1950–1959): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mrbonbon (bicara | kontrib)
Dikembalikan ke revisi 16066451 oleh Sejarahkel2 (bicara): Untuk menghindari vandalisme. Perlu tinjauan (TW)
Tag: Pembatalan
Baris 3:
{{Sejarah Indonesia}}
 
'''Era 1950-1959''' adalah era di mana presiden [[ERLANGGA AHMAD ROSADISoekarno]] memerintah menggunakan konstitusi UUDS Republik [[Indonesia]] 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. TROPTOPTOPTROPTOP
 
== Latar Belakang ==
Pada masa orde lama, sistem pemerintahan di Indonesia mengalami beberapa peralihan. Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan presidensial, parlementer, demokrasi liberal, dan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Berikut penjelasan sistem pemerintahan masa [[Soekarno|Ir. Soekarno dan ERLANGGA AHMAD ROSADI]]:
 
'''Masa Pemerintahan Pasca Kemerdekaan (1945-1950)'''
Baris 28:
Pada tahun 1950, Perdana Menteri Kabinet RIS, Mohammad Hatta, kemudian menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno. Selanjutnya, pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
 
Salah satunya adalah Presiden Soekarno membubarkan parlemen sekaligus menyatakan kembali UUD 1945. Pemerintah kemudian membentuk lembaga-lembaga MPRS dalam demokrasi terpimpin yang menerapkan sistem politik keseimbangan. Pada masa ini Soekarno merencanakan konsep pentingnya persatuan antara kaum nasionalis, agama dan komunis.
 
== Konstituante ==