Satuan Karya Pramuka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Satuan Karya Pramuka''' ('''Saka''') adalah Adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, Keterampilan dan Pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotipasimemotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada Masyarakat Bangsa dan Negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan Karya diperuntukkan bagi para [[Pramuka Penegak]] dan [[Pramuka Pandega]]<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2008]]|title=Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref> atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki [[Syarat Kecakapan Khusus]] untuk memperoleh [[Tanda Kecakapan Khusus]] Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh [[Pramuka]] yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
 
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut [[Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka]] disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut [[Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka]] disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.