Peneliti: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tyamenulis (bicara | kontrib) Tambahan definisi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tyamenulis (bicara | kontrib) k Link Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3:
</ref>. Seorang peneliti, bisa jadi adalah seorang [[ahli]] pada satu bidang atau lebih dalam [[ilmu pengetahuan]].<ref>Oxford English Dictionary, 2nd ed. 1989</ref>
'''Peneliti''' dalam lingkup pemerintah Indonesia merupakan [[Daftar Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara|Pejabat Fungsional]] Peneliti yang didefinisikan sebagai pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian instansi pemerintah<ref>{{Cite web|url=https://jdih.lipi.go.id|title=Peraturan Kepala LIPI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Komisi Etik dan Perilaku Peneliti LIPI|last=|first=|date=13 November 2019|website=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum LIPI|access-date=19 Desember 2019}}</ref>
== Catatan kaki ==
|