Jam Gadang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k landmark->markah tanah
Baris 1:
{{disambiginfo|Jam}}
[[Berkas:Bukittinggi Torre del Reloj.JPG|thumb|Jam Gadang]]
'''Jam Gadang''' adalah sebuah [[menara jam]] yang merupakan ''landmark''[[markah tanah]] kota [[Bukittinggi]] dan provinsi [[Sumatra Barat]] di [[Indonesia]]. Simbol khas Sumatera Barat ini pun memiliki cerita dan keunikan karena usianya yang sudah puluhan tahun.
 
Jam Gadang dibangun pada tahun [[1926]] oleh arsitek Yazin dan Sutan Gigi Ameh. Peletakan batu pertama jam ini dilakukan putra pertama Rook Maker yang saat itu masih berumur 6 tahun. Jam ini merupakan hadiah dari Ratu [[Belanda]] kepada ''Controleur'' (Sekretaris Kota). Pada masa penjajahan Belanda, jam ini berbentuk bulat dan di atasnya berdiri patung ayam jantan, sedangkan pada masa pendudukan [[Jepang]], berbentuk klenteng. Pada masa kemerdekaan, bentuknya berubah lagi menjadi ornamen rumah adat [[Minangkabau]].
 
Ukuran diameter jam ini adalah 80 cm, dengan denah dasar 13x4 meter sedangkan tingginya 26 meter. Pembangunan Jam Gadang yang konon menghabiskan total biaya pembangunan 3.000 [[Gulden]] ini, akhirnya menjadi ''landmark''markah tanah atau lambang dari kota [[Bukittinggi]]. Ada keunikan dari [[angka Romawi|angka-angka Romawi]] pada Jam Gadang ini. Bila penulisan huruf Romawi biasanya pada angka enam adalah VI, angka tujuh adalah VII dan angka delapan adalah VIII, Jam Gadang ini menulis angka empat dengan simbol IIII (umumnya IV).
 
[[Kategori:Jam]]