Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 40:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/OT.020/5/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pembangunan Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/SM.220/8/2018 tentang Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian lembaga ini bertransformasi menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa.
== Sistem Pendidikan ==
'''Tujuan'''
Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan, yang memiliki jiwa agrisociopreneurship, serta pengabdian kepada bangsa, dan negara.
'''Fungsi'''
1.Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan tinggi vokasi pertanian
2.Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
3.Pelaksanaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan
4.Pelaksanaan dan peningkatan kerjasama, serta kemitraan kerja
5.Pengelolaan administrasi umum
6.Pengelolaan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni
7.Pengelolaan teaching factory/teaching farm, kepustakaan, asrama, sarana dan prasarana lainnya
8.Pelaksanaan pembinaan karakter. mental, minat dan bakat mahasiswa
9.Pembinaan sivitas akademika
== Kampus ==
Baris 54 ⟶ 79:
|}
Keterangan: Berdasarkan artikel yang ada di situs www.bone.go.id <ref>{{Cite web|url=https://bone.go.id/2019/04/08/mentan-resmikan-kampus-ii-polbangtan-gowa-jurusan-peternakan-di-kecamatan-ponre/|title=Mentan Resmikan Kampus II Polbangtan Gowa Jurusan Peternakan di Kecamatan Ponre {{!}} Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bone|last=BONE|language=id-ID|access-date=2019-12-24}}</ref>
<br />
== Referensi ==
|