Hukum pembuktian Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Menyunting ringkasan singkat. Tag: Dikembalikan |
||
Baris 1:
'''Hukum pembuktian di Indonesia''' adalah serangkaian kaidah, aturan, dan tata cara pelaksanaan pembuktian pada persidangan [[hukum acara pidana Indonesia|pidana]], [[hukum acara perdata Indonesia|perdata]], maupun [[hukum tata usaha negara Indonesia|tata usaha negara]] pada pengadilan-pengadilan yang berwenang di Indonesia ialah suatu rangkaian peraturan tata tertib yang wajib dan harus dipedomi hakim dalam proses berjalannya sistem struktur persidangan yang sedang berlangsung untuk memutuskan keputusan bagi pencari keadilan yang seadil adilnya<ref>https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pn-jakartaselatan/index.php?p=show_detail&id=1922</ref>
== Asas dan pengertian ==
|